Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 5 pelaku tawuran berstatus pelajar di Jalan Selambo, Medan, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kelimanya, masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, respon cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.
“Polisi merespon untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Selambo. Polisi dari Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
[br] Hadi menambahkan, bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran. Adapun kelima pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Medan untuk proses hukum selanjutnya.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar