Peristiwa

Tawuran Pelajar di Selambo, Polisi Amankan 5 Pelaku



Tawuran Pelajar di Selambo, Polisi Amankan 5 Pelaku
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 5 pelaku tawuran berstatus pelajar di Jalan Selambo, Medan, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kelimanya, masing-masing berinisial M (14), MRR (16), MI (11), MRA (14), dan AS (15). Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, empat senjata tajam (sajam), dan empat unit sepeda motor.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, respon cepat personel mendatangi TKP menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.

“Polisi merespon untuk terus memberantas kejahatan jalanan, para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Selambo. Polisi dari Tim Perintis Presisi segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.


Tag: