Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Beritasumut.com-Sebanyak 6 orang warga ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dengan tudingan menjambret handphone dengan cara main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah warga pada Selasa (15/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB, di Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sebelumnya, polisi sempat mengamankan 8 orang warga yang diduga kuat mengeroyok korban hingga kritis dan akhirnya dinyatakan tewas di Rumah Sakit (RS) Haji Medan. Namun dari 8 orang yang sempat diamankan, 6 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda : Kejahatan di Jalanan Akan Kita Sikat Habis
"Dari hasil penyelidikan sejauh ini, 8 orang yang kita amankan, 6 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan saat menjelaskan, kasus di wilayah hukumnya pada konferensi press ungkapan kasus curas, curas dan curanmor (3C) selama sebulan di Polrestabes Medan dan disaksikan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (18/2/2022) sore.
Keenam warga yang jadi tersangkanya berinisial, Z alias Fikar (26) warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, MR (16) seorang pelajar yang beralamat di Jalan Puskesmas Dusun IX, R Hidayat (26) juga warga Jalan Puskesmas.Kemudian, MA Wandi (26) warga Jalan Benteng Hilir, Desa Bandar Khalipah, Ali S Nasution (22) warga Pasar 10, Gang Kutilang Bandar Khalipah, dan ML. Hakim (32) warga Pasar 10, Gang Kutilang.
Sedangkan dua orang lainnya yang sempat ditahan adalah, MF (21) dan MAS (21) yang merupakan warga Jalan Puskesmas, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Dua orang ini kita jadikan sebagai saksi," jelas Kompol M Agustiawan.
[br] Sementara itu, MF dan MAS ketika diwawancarai wartawan mengaku jika dirinya tak ikut menganiaya korban, Ramlan (49), meski mengetahui adanya pengeroyokan."Kami (MF dan MAS) tidak ikut menganiaya, memang ada melihat tapi kami langsung pergi memberitahukan kepada keluarga Parlan yang jadi korban ini," katanya.
Diketahui sebelumnya, aksi main hakim sendiri terjadi setelah salah satu warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka, Z alias Fikar (26) menuding korban Parlan (49) warga Dusun 8, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, telah merampas atau mencuri handphone (HP) miliknya.
Menurut informasi, kejadian itu terjadi sehari sebelum aksi penganiayaan terjadi, di mana Parlan dan Z sempat bersenggolan kendaraan. "Kemungkinan berdasarkan informasi yang kita peroleh, tersangka naik sepeda motor bersenggolan dengan korban yang mengendarai mobil bersama rekan-rekannya. Lalu nyerempet mobil korban, di sana korban keluar dan sempat terjadi perdebatan lalu HP si Z alias Fikar dirampas," terang Kasi Humas Polsek Percut, Aiptu Basrah Mansyah.
Selanjutnya, Z dan temannya yang telah mengenali korban merasa keberatan dan kembali datang bersama teman-temannya."Mereka menculik korban lalu dibawa ke sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Pasar 12, Bandar Klippa. Di sini mereka mengeksekusi korban," tambah Kapolsek Percut Sei Tuan lagi pada jumpa pers di Mapolrestabes Medan.
"Kami hanya menerima pengakuan dari tersangka kalau mereka menuduh korban (Parlan) jambret HP. Jadi mereka menjemput dia (Parlan) dulu dibawa ke bengkel sepeda motor dan di sana dieksekusi," pungkas Kompol M Agustiawan.(BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa