Selasa, 26 Mei 2026

Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Pasar Sukaramai Medan

Rabu, 07 Juli 2021 13:30 WIB
Polisi Bubarkan Kerumunan Massa di Pasar Sukaramai Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Area kembali membubarkan kerumunan massa di Jalan AR Hakim, tepatnya Pasar Sukaramai, Rabu (07/07/2021). Kerumunan massa itu, melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Kegiatan pembubaran kerumunan massa terus dilakukan untuk meredam penyebaran Covid-19 di tempat keramaian," ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan.

Kompol Faidir mengaku, Operasi Yustisi yang rutin digelar itu untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dengan ketat.

"Di mana saja, masyarakat melakukan aktivitas terpaksa jagal jarak, gunakan masker di luar rumah hindari tempat keramaian dan jangan berkerumun," tambahnya.

Tentunya, dengan mematuhi prokes tersebut, masyarakat berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Medan Area.

Kompol Faidir berharap masyarakat juga tetap menjaga suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Area.(BS06)

Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
Polrestabes Medan Hadiri Interview PPKM Awards Tahun 2023 di Rumah Walikota Medan
Meski PPKM Dicabut, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Tetap Dilakukan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker