Beritasumut.com - Pemko Medan telah mempersiapkan posko-posko pengawasan untuk menjalankan kebijakan peniadaan mudik. Hal ini untuk mengantisipasi adanya warga dari luar kota selain kawasan Medan Binjai Deliserdang Karo (Mebidangro) yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.
“Pemerintah sudah melarang mudik, namun diperkirakan sebanyak 11 persen masyarakat melanggarnya. Karena itu kita terus melakukan sosialisasi dan pengawasan,†ucap Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM, dalam acara Pulang Kampung Digital yang digelar Detik Network secara virtual, Rabu (05/05/2021).
Dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Wali Kota Medan didampingi Kadis Perhubungan Iswar Lubis SSiT MT, Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Medan Zain Noval SSTP MAP dan Plt Kadis Kesehatan dr Syamsul Arifin Nasution, Bobby menyebutkan, pengawasan ini akan dilakukan secara massif, termasuk dengan memberdayakan 2001 kepala lingkungan di Medan.
Baca Juga : Jadikan Cagar Budaya, Pembentukan BPK2L Kesawan Salah Satu Prioritas Pemko Medan
Dalam acara tersebut juga disinggung ihwal penutupan sementara Kesawan City Walk (KCW). Wali Kota Medan menyebutkan, penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW, terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo. Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.