Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
Beritasumut.com - Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku tanggal 6-17 Mei 2021 untuk layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sehubungan itu, pengelola PT Bintang Utara Putra melayani trayek Medan-Pekanbaru mengaku sempat risau dan khawatir sebab bisnisnya bakal semakin terpuruk.
"Apalagi banyak armada bus yang dikandangkan selama 11 hari mendatang. Sehingga adanya tambahan perbaikan armada dan perawatan. Untuk itu butuh dana dalam perawatan armada sehari mencapai Rp 5 juta," papar Direktur Operasional PT Bintang Utara Putra, Anggia Gratsia Orisa Sibarani, kepada wartawan di terminal bus Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (05/05/2021).
Pihaknya menyayangkan adanya larangan mudik Lebaran untuk AKAP yang hidupnya dari perjalanan bus itu sendiri. Namun begitu, dirinya tetap mendukung langkah baik dari pemerintah itu. Sebab saat ini situasi masih pandemi virus corona yang masih merebak di Indonesia. "Kita pun sudah siap lahir batin tidak beroperasinya dari tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang," terangnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Antisipasi Mudik Lebaran, Polda Sumut Lakukan Penyekatan di Daerah Perbatasan
Disebutkannya, bahwa semua bus yang berangkat dari Kantor Pusat Medan wajib paling lama tanggal 5 Mei 2021 jam 00.00 WIB. "Kita patuhi aturan pemerintah, asalkan tak dapat sanksi. Pasalnya sanksinya kalau melawan dan jalankan armada bus antarprovinsi kena denda mencapai Rp 100 juta," tambahnya.
Baca Juga:
[br] Anggia tak menampik, langkah pemerintah sangat baik untuk melarang mudik menggunakan bus. Sebab di bus juga jarak bangkunya sangat dekat dan rentan terjadinya penyebaran Covid-19 di dalam bus itu sendiri. "Jadi untuk saat ini, armada bus PT Bintang Utara Putra sudah banyak yang dikandangkan dan tidak mematikan usaha itu. Hanya 11 hari saja dilarang beroperasi, setelah itu tetap lancar dalam mendapatkan rezeki. Rezeki orang sudah diatur," paparnya
Mengenai sopir yang akan dirumahkan, Anggia sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk periok sopir itu tetap berasap. "Sudah kita siapkan tambahan bonusnya untuk sopir yang berhenti dari tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang," bebernya.
Sementara itu, Humas PT Antar Lintas Sumatera (ALS), Alwi saat dikonfirmasi mengenai adanya larangan mudik lebaran 2021 mengaku, ikut mematuhi peraturan tersebut. "Saat ini PT ALS tidak menjual tiket dari tanggal 6-17 2021 mendatang. Kita mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada warga yang lebaran tersebut," tandasnya. (BS04)
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa