Senin, 27 April 2026

Lagi, 16 Orang Diganjar Sanksi Karena Tak Pakai Masker

Selasa, 06 April 2021 14:30 WIB
Lagi, 16 Orang Diganjar Sanksi Karena Tak Pakai Masker
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Timur terus lakukan penertiban bagi masyarakat Kota Medan yang tidak menggunakan masker. Buktinya Operasi Yustisi dilakukan di kawasan Jalan Kesatria dan Jalan Negara Medan yang rutin digelar itu dengan tujuan menertibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker. Dari Operasi Yustisi itu sudah 16 orang yang melanggarnya protokol kesehatan (prokes).

"Tentunya bagi yang melanggar prokes diberikan sanksi sosial dengan membacakan teks Pancasila, " ucap Kapolsek Medan Timur Kompol Muhamad Arfin kepada wartawan, Selasa (06/04/2021).

Operasi Yustisi berdasarkan Surat Perintah Kapolrestabes Medan Nomor : Sprint/3369/IX/OPS.2/2020 tanggal 14 September 2020 perihal pelaksaanaan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dikatakannya, kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel yang di pimpin Iptu Kaston Samosir dan juga pembagian masker yang dipimpin oleh Iptu Kaston Samosir dan Lurah Pahlawan Tongku Panusunan Siregar SH. Karena itu, dirinya berharap kepada masyarakat terus menaati prokes dengan cara menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari tempat keramaian dan selalu berdoa.

Baca Juga : Termasuk di Sumut, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang Hingga 19 April

"Saya harapkan masyarakat berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid - 19), " tandas mantan Kapolsek Medan Area ini.(BS06)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Kapolrestabes Medan Bagi  Masker Gratis ke Pengguna Jalan
Pemerintah Lanjutkan PPKM, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
komentar
beritaTerbaru
hit tracker