Kadin Sumut Sambut Baik Penandatanganan MoU Kerja Sama Kesehatan Sumut–Korsel
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
Beritasumut.com - Korban penipuan arisan online, Intan Aseh (26) warga Jalan Sukaria No.19, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, melalui Mukhlis Harianto (25) melaporkan Nurmala Sari sebagai terduga pelaku penipuan arisan online dilaporkan ke Polrestabes Medan sesuai tanda bukti laporan No : STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Menurut, Intan Aseh melalui adik kandungnya, Mukhlis Harianto, tanda bukti laporan tersebut terhadap Nurmala Sari (28) warga Ledong Timur 6 Agustus 1993 berdasarkan LP No:LP/B/1599/VIII/2021 tertanggal 16 Agustus 2021 disinyalir melakukan perkara penipuan atau penggelapan uang sebesar Rp 78.500.000.
Mukhlis Harianto kepada wartawan, Sabtu (21/08/2021) menjelaskan, bahwa dugaan penipuan atau penggelapan uang dimaksud diketahui terjadi pada tanggal 25 Juli 2021 malam pukul 20.00 WIB di Jalan Sukaria No.19, Lingkingan VI, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.
Baca Juga:
Baca Juga : Anwar Tanuhadi Terdakwa Kasus Penipuan Rp 4 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara
Kata Mukhlis, sesuai surat pernyataan kronologis atas nama Intan Aseh kepada wartawan, bahwa benar dirinya menjadi korban Arisan Online yang turut serta sebagai anggota Group Arisan Online "Get 100 Juta" (RM 100 juta putaran 85) melalui aplikasi WhatsApp group saudari Nurmala Sari (admin dan sekaligus penanggung jawab/penampung dana atas semua anggota arisan online WhatsApp dengan data admin group no WhatsApp 0812 6249 5432 no handphone 0813 3146 8765.
Baca Juga:
[br] Masih dalam surat pernyataan kronologis Intan Aseh (korban) ia mewakilkan kepada adiknya, Mukhlis Harianto sebagai wakil peserta arisan online, dikarenakan (korban) berada di Malaysia dan tidak dapat pulang disebabkan keadaan lockdown dan surat pernyataan wali peserta arisan online juga telah diberikan kepada Nurmala Sari dan dikonfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 14 November 2019.
Kemudian, Mukhlis Harianto yang menjadi perwakilan, Intan Aseh (korban) arisan online sejak bulan Juli 2020 - Juli 2021 sebagai member yang telah mentransfer Rp6.000.000 x 13 bulan + Rp500.000 (biaya admin) degan total transfer Rp78.500.000.
Lantas melalui surat pernyataan korban tersebut, Mukhlis Harianto sebagai wali peserta arisan online melakukan somasi melalui kuasa kantor hukum Rustam Tambunan dan Associates pada tanggal 27 Juli 2021 nomor ref.70.ADM-Somasi.RT-A.VII.2021 yang ditanggapi oleh Nurmala Sari melalui kuasanya dengan nomor 094/YHP/TGS-I/VIII/2021 tertanggal 2 Agustus 2021 yang tidak megakui menjadi peserta/wali peserta arisan online dikelola oleh Nurmala Sari.
Baca Juga : Polisi Tangkap Seorang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Driver Ojek Online
Sementara, Rustam Tambunan SH MH kuasa hukum dari Intan Aseh (korban) meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai surat No:STTLP/1599/VIII/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut degan berdasarkan LP No:LP/B/1599/VIII/2021 Tertsnggal 16 Agustus 2021 agar segera diproses dan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum dan Undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (BS04)
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi y
Olahraga