Peristiwa

Kebakaran Pabrik Meubel di Tanjung Morawa, Kerugian Ditaksir Setengah Milyar Rupiah



Kebakaran Pabrik Meubel di Tanjung Morawa, Kerugian Ditaksir Setengah Milyar Rupiah
BERITASUMUT.COM/BS05
Beritasumut.com-Kebakaran melalap habis Ruang Produksi Pengecatan pintu di pabrik meubel PT Sumatera Timber Industri, Jalan Sultan Serdang, Dusun II Pasar V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Selasa (14/01/2020) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 500 juta.

 

Paur Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho mengatakan, kebakaran disebabkan arus pendek atau korsleting listrik. Pertama kali, kebakaran diketahui karyawan pabrik, Oktavian (22) warga Dusun X Pulo Gambar, Desa Serba Jadi, Kecamatan Galang. "Karyawan bekerja sesuai shift dan bagian masing-masing. Tiba-tiba salah seorang karyawan, Oktavian mencium bau benda terbakar dan berusaha mencari sumber bau tersebut dan menemukan asap berasal dari bagian mesin blower," jelasnya kepada wartawan, Kamis (16/01/2020).

 

Mengetahui adanya gangguan mesin tersebut, sambung Masfan, secara spontan Oktavian menonaktifkan saklar sumber arus listrik mesin blower dan melaporkan kejadian tersebut kepada mandornya, Susanti. Saat dilakukan penyiraman mesin blower, tiba-tiba muncul api hingga meluas ke ruang pengecatan dan karyawan lainnya, Andri Armanda melaporkan kejadian tersebut ke petugas keamanan pabrik.

 

Karyawan berupaya melakukan pemadaman dengan menyiramkan air, namun api semakin marak, sehingga mandor mengevakuasi seluruh karyawan untuk keluar dari ruang pengecatan. Api bisa dipadamkan, setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Deli Serdang di lokasi. (BS05)


Tag: