Beritasumut.com - Pasca tenggelamnya kapal yang mengangkut 57 pekerja migran asal Indonesia asal Batubara di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12) lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) sejauh ini belum ada menerima laporan dari pihak keluarga korban. Hal ini diakui oleh Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (29/12/2021). "Sampai dengan saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga atau penemuan korban," ungkapnya.
Kendati demikian, Hadi menjelaskan, Poldasu sudah menyiapkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Posko Antemortem terkait kasus ini. "Tim DVI sudah dipersiapkan. Sedangkan untuk Posko Antemortem di Biddokkes Poldasu," jelasnya.
Selain itu, sambung Hadi, Poldasu juga menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban musibah tenggelamnya kapal tersebut. Hotline itu dapat diakses di nomor 0813-7545-6111. "Kita juga menyiapkan hotline layanan bagi masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya yang diduga menjadi korban musibah kapal tersebut," pungkasnya.
Baca Juga : Bupati Langkat Intruksikan BPBD Temukan Korban Tenggelam di Batang Serangan
Seperti diketahui, Duta Besar RI di Kuala Lumpur Hermono, Pada Selasa (28/12/2021) memberikan kabar duka bahwa kapal yang mengangkut TKI ilegal dari Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12/2021).
Dia menyebut kapal itu mengangkut sekitar 57 pekerja migran ilegal asal Indonesia, di mana terdiri dari empat orang anak buah kapal (ABK) dan sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan, sementara 10 orang tewas dan sisanya masih dalam pencarian. "Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara," kata Hermono kepada awak media. (BS04)