Peristiwa

Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap



Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Suami Wakil Bupati (Wabup) Labuhabatu berinisial FS ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Informasi diperoleh, FS dijemput polisi dari kediamannya di kawasan Labuhanbatu, pada Kamis (31/08/2023). Setelah itu, dia langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"FS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya," ujarnya, Jumat (01/09/2023).

Hadi mengatakan dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oleh FS terjadi pada tanggal 5 Juli 2023 lalu, terhadap seorang keponakannya yang masih di bawah umur.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di rumah FS. Korban sendiri adalah keponakan pelaku, yang tinggal bersama-sama dengan pelaku," jelasnya.

Sebelumnya, Hadi menyebutkan, pihak kepolisian yang mendapat laporan kasus dugaan cabul ini, kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap FS.

"Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," katanya.

Terhadap suami Wabup Labuhanbatu ini, tambah Hadi, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saat ini terhadap pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)


Tag: