beritasumut.com - Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Timur tembak satu dari dua orang geng motor bersenjata tajam (Sajam) terlibat membegal sepeda motor kepada seorang pemuda di Jalan Cemara Medan.
Pelaku juga seorang residivis kandas disergap polisi diketahui
berinisial APU (30) alias Black Martil warga Jalan Perhubungan, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan berinisial JK (19).
"Pelaku ditangkap dan ditembak itu terekam CCTV di Jalan Cemara Medan hendak menodongkan senjata tajam kepada korban Juliardi (24) warga Jalan Mangaan VII, Kecamatan Medan Deli," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasution, kepada wartawan, Senin (23/09/2024).
Kata Kasat, kronologis kejadiannya, pelaku dengan senjata tajam lalu merampas sepeda motor milik korban. Pada han Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00 15 WIB, korban hendak mengantar pacarnya Ani Wulan yang kost di Jalan Purwo. Selanjutnya melintas di Jalan Cemara pada saat di Jalan Cemara tiba korban dan pacarnya diberhentikan oleh 3 orang laki-laki berbonceng tiga yang menggunakan sepeda motor jenis metic. Setelah korban berhenti, tiba-tiba salah seorang dari mereka persis yang dibonceng tengah turun dan ingin mengambil kunci sepeda motor yang terjatuh kemudian datang lagi teman mereka berbonceng tiga yang mengendarai sepeda motor jenis metic, kemudian salah satu dari mereka tepat yang duduk di tengah turun sambil mengayunkan senjata jenis celurit ke arah korban dan pacarnya, kemudian korban dan pacarnya terjatuh kemudian datang lagi teman mereka berboncengan dua dengan mengendara sepeda motor sepeda motor jenis CRF.
Kemudian salah satu dan pelaku membawa lari sepeda motor milik korban jenis Beat Sporty warna hitam BK 5047 ALX, seterusnya korban dan pacar nya Wulan mencari bantuan.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Medan Timur. Selanjutnya, pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 02.00 WIB, Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes. Medan dan Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH melakukan penyelidikan terkait pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00.55 WIB.
Hasilnya dari kejadian itu, petugas tepatnya di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara. Tim mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka, Tim menuju lokasi dan melakukan melakukan penangkapan tersangka JK di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur. Dari hasil pengembangan, didapat informasi mengenai keberadaan tersangka APU alias Black Martil di Jalan Cemara Asri.
"APU kita berikan tindakan tegas dengan menembak kakinya. Sedangkan empat orang lagi masih buron," jelas Kasat.(BS07)