Peristiwa

Aktivis 98 Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Obat dan Alkes



Aktivis 98 Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Obat dan Alkes
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Aktivis 98 yang bergabung dalam wadah Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak pemerintah agar membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan mafia obat dan alat kesehatan (alkes). Sebab, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang mengatakan, pihaknya mensinyalir mafia obat dan alkes semakin menggurita dan mengendalikan operasional rumah sakit.



"Mafia obat dan alkes mengendalikan aspek hulu (bahan baku obat) hingga operasional rumah sakit. Indonesia akan menghadapi masa-masa terburuk pelayanan kesehatan jika mafia obat dan alkes tidak segera diberantas," katanya, Minggu (25/07/2021).



Sahat menjelaskan, mafia obat dan alkes, bahkan terang-terangan menawarkan keuntungan kepada pemangku kepentingan kesehatan dari level atas hingga praktik dokter. Ini juga yang menurut dia membuat biaya kesehatan du Indonesia menjadi mahal.

"Jadi momentum wabah virus corona yang sudah setahun lebih ini harus jadi titik masuk pemerintah pusat yakni Presiden dan Kapolri memberantas mafia obat dan alkes. Tidak sulit bagi Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri membentuk satgas pemberantasan mafia obat dan alkes," ujarnya.



Dia membandingkan semangat kepolisian ketika membentuk satgas anti mafia bola dan satgas mafia tanah serta pembentukan satgas pangan sebagai perwujudan perintah Presiden Jokowi. "Nah, kenapa satgas mafia obat dan alkes tidak dibentuk. Kenapa pemerintah terkesan membiarkan mafia obat dan alkes bermain mengendalikan harga. Pemerintah harus tegas memberantas dan menangkap mafia obat karena ketentuan harga eceran tertinggi (HET) obat sudah ada yang dinyatakan pada Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," jelasnya.




Tag: