Peristiwa

Polisi Amankan Pelaku Pungli kepada Pedagang Ayam Potong



 Polisi Amankan Pelaku Pungli kepada Pedagang Ayam Potong
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com -Petugas Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku preman yang melakukan pemungutan liar kepada pedagang ayam potong di Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Diamankannya pelaku I Made Dodi, (48) warga Jalan Antariksa, Gang Pipa 4, Kecamatan Medan Polonia, bermula dari adanya laporan melalui viralnya di Media Sosial (Medsos) adanya aksi pemungutan liar.

"Pelaku pada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2021 mendatangi dan meminta uang kepada bernama Muhamamad Danto Tarigan (39) warga Jalan Karya Darma, Gang Seroja, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor," ucap Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Minggu (03/10/2021).

Menindak lanjuti laporan masyarakat yang viral tersebut, petugas pada hari Minggu 03 Oktober 2021pukul 10.30 WIB melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku dari kediaman rumahnya.

"Kepada petugas, pelaku mengaku kalau video yang viral tersebut merupakan dirinya dengan meminta uang kutipan kepada pedagang ayam potong di Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia," tambah Iptu Irwansah Sitorus SH MH.

Dirinya menjelaskan, saat ini pelaku bersama korban sudah melakukan perdamaian dan pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatan premanisme atau pungutan liar.

"Pelaku kita amankan 1x24 jam guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tambahnya.

Kepada masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Medan Baru, Kanit Reskrim menghimbau bilamana ada mengalami atau melihat atau mendengar adanya aksi premanisme ataupun pungutan liar (Pungli) yang terjadi, silahkan melaporkan ke Polsek Medan Baru.

"Masyarakat juga bisa melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita dengan call center 110. Dengan adanya laporan tersebut, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut, " jelas Kanit Reskrim.(BS06)


Tag: