Peristiwa

Ditangkap Provost Kodam I/BB, TNI Gadungan Diserahkan ke Polrestabes Medan



Ditangkap Provost Kodam I/BB, TNI Gadungan Diserahkan ke Polrestabes Medan
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Seorang pria mengaku Prajurit TNI ditangkap anggota Provost Kodam I Bukit Barisan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Pria diketahui berinisial JM berpangkat Mayjend ditangkap pada hari Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, mendatangi Kodam I Bukit Barisan dengan tujuan untuk menemui Kasdam, lalu untuk mengurus seseorang masuk menjadi calon Taruna Akmil dan calon Tamtama TNI AD. Sehingga Kasdam curiga dan memanggil provost untuk memeriksa identitas palaku tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution dan Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jumat (26/4/2024), mengatakan, tersangka mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya yang mana status pekerjaan tersangka adalah wiraswasta dan diubah oleh tersangka menjadi TNI. Adapun cara tersangka merubah status identitas pekerjaan tersebut dengan menscan dan mengedit status pekerjaannya. Kemudian tersangka menggunakan kartu identitas penduduk yang sudah diedit dan dirubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru.

Dari pelaku yang telah diproses oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan, petugas menyita barang bukti yakni 1 lembar KTP atas nama Jarianto Jamin, 1 lembar SIM A, 1 lembar kartu tema relawan kemenangan tanpa pamrih Prabowo Subianto Presidenku 2024 - 2029 wilayah Sumatera Utara, 1 formulir pendaftaran calon Tamtama PK TNI AD tahun 2024 dan 1 unit ponsel android berwarna merah hitam.

"Tersangka melanggar Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman penjara selama 6 tahun," jelas Kombes Teddy.

Kata Kombes Teddy, kasus ini juga akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, sebab identitas pelaku dibuat di Kota Pekanbaru.(BS06)


Tag: