Sabtu, 26 September 2026

Kemenkes: Tidak Ada Larangan Vaksinasi Covid-19 Merek Tertentu dari Arab Saudi

Rabu, 28 April 2021 23:00 WIB
Kemenkes: Tidak Ada Larangan Vaksinasi Covid-19 Merek Tertentu dari Arab Saudi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan pelarangan vaksinasi covid-19 dengan merek tertentu bagi jemaah haji. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kemenkes RI, Eka Jusup Singka, dalam Bahtsul Masail Perhajian di Ciawi, Bogor.

Kapuskes Kemenkes menjawab munculnya polemik di masyarakat yang menyampaikan bahwa vaksin covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak diakui di Arab Saudi. “Kepada seluruh jemaah haji Indonesia, calon jemaah haji dan umrah, bahwa Arab Saudi itu tidak pernah menyatakan bahwa adanya larangan vaksin dengan merek tertentu,” ujar Eka Jusup Singka, dilansir dari Kemenag.go.id, Rabu (28/04/2021).

Alih-alih melarang pemakaian vaksin dengan dengan merek tertentu, Eka menjelaskan bahwa Arab Saudi lebih menekankan kewajiban calon jemaah haji dan umrah untuk divaksinasi covid-19 sebelum masuk ke Arab Saudi. “Mereka hanya ingin agar sebelum berangkat ke Saudi, jemaah haji dan umrah itu perlu divaksinasi,” imbuhnya.

Baca Juga:

Baca Juga : 120 Calon Haji Kecamataan Medan Helvetia dapat Vaksinasi Covid-19

Karenanya, Eka mengimbau calon jemaah haji untuk segera mengikuti program vaksinasi covid-19. Ini harus segera dilaksanakan, lanjut Eka, agar bila sudah ada penetapan kuota dari pemerintah Arab Saudi maka calon jemaah haji telah siap secara kesehatan.

Baca Juga:

[br] “Kepada jemaah haji dan umrah segera memvaksinkan diri di tempatnya masing-masing. Karena datanya sudah dimasukkan ke dalam P-care, dan nanti dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia,” ujar Eka.

Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan skema vaksinasi terhadap calon jemaah haji 2021 dengan membagi ke dalam dua kelompok terdiri atas kelompok lanjut usia (lansia) dan masyarakat rentan. "Rentan ini karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19. Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan," jelasnya.

Baca Juga : 264 Calon Jemaah Haji Kabupaten Labuhanbatu Ikuti Vaksinasi Covid-19

Eka menambahkan untuk pelaksanaan haji dan umrah di masa pandemi, seluruh jemaah haji diwajibkan untuk telah mendapatkan dua vaksinasi, yakni vaksinasi covid-19 dan meningitis. “Pemerintah Saudi, dalam hal ini Kementerian Kesehatan meminta agar seluruh jemaah haji dan umrah dilengkapi dengan bukti vaksinasi, yaitu sertifikat vaksinasi. Seperti halnya vaksinasi meningitis,” tutup Eka. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Wakil Walikota Medan Apresiasi Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Agung
Menag Ungkap Prabowo Ingin Bikin Kampung Indonesia di Arab Saudi
Menpora Arab Saudi Siap Kolaborasi dengan RI
Menang 2-0 dari Arab Saudi, Indonesia Naik ke Peringkat 3 Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026
 Walikota Medan Berharap Kebersamaan Jamaah Haji Tetap Terjalin
Kerjasama RS Adam Malik Medan dan Dokter Arab Saudi, 25 Anak Kelainan Jantung Dioperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker