Beritasumut.com - Pemko Medan akan membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) pada 19 November 2021 mendatang. Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Selain itu, seluruh pelaku usaha, karyawan, dan pengunjung wajib sudah divaksin yang dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk. Demikian salah satu keputusan rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Selasa (02/11/2021) di Ruang Rapat I, kantor Wali Kota.
“Setiap OPD terkait harus mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali Kesawan City Walk ini. Semua harus sudah mulai bekerja dan pada 15 November seluruh persiapan, termasuk hal-hal teknis harus sudah final,†tegas Aulia Rachman dalam rapat turut dihadiri antara lain oleh Sekda, Wiriya Alrahman, perwakilan unsur Forkopimda, para Asisten, dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Aulia menyebutkan, seluruh pelaku UMKM yang lama akan kembali ditampung dan lokasi yang kosong akan diisi oleh pelaku UMKM baru. Untuk itu harus segera dilakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM. “Selain itu, OPD terkait harus bisa memastikan pelaku UMKM yang berusaha di KCW untuk patuh prokes dan sudah divaksin, begitu juga karyawan. Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang yang memasuki wilayah KCW, termasuk kita-kita, wajib sudah divaksin,†tandas Aulia.
Baca Juga : Pembenahan Kawasan Heritage Kesawan Terus Dapat Dukungan Elemen Masyarakat
Pembukaan kembali KCW ini dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah turun ke PPKM Level II. Diharapkan ke depan semakin membaik lagi sehingga dapat turun ke Level I. Sekda, Wiriya Alrahman menyebutkan, saat ini jumlah kasus baru rata-rata di bawah 10. Bahkan tiga hari lalu jumlah kasus baru hanya 1. Beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian. Di samping itu, percepatan vaksinasi juga sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober lalu. Diharapkan, dengan tetap menerapkan prokes dan 3T, dan vaksinasi, Medan dapat turun ke level I. “Karena itu, penerapan prokes adalah mutlak. Di samping itu, untuk mengontrol keramaian, pintu masuk harus dibatasi. Jangan teledor, karena itu akan mengakibatkan kerumunan,†ingat Sekda.