Senin, 20 April 2026

Fraksi PKS Berikan Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2015

Rabu, 20 Juli 2016 22:22 WIB
Fraksi PKS Berikan Catatan Terhadap Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2015
Beritasumut.com/Ist
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI memberikan beberapa catatan penting terhadap keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertangungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam ketika membacakan pandangan Fraksi PKS terhadap keterangan pemerintah mengenai RUU Tentang Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 dalam Rapat Paripurna DPR ke 33 Masa Persidangan V TS 2015-2016, Rabu (21/07/2016).

“Fraksi PKS mengapresiasi kerja keras Pemerintah selama tahun 2015. Angka kemiskinan ketimpangan dan pengangguran sudah menunjukkan tren penurunan, walaupun masih jauh dari optimal,” kata Ecky dalam siaran persnya.

Baca Juga:

Secara umum, Fraksi PKS memandang bahwa kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2015 kurang memuaskan, sehingga berdampak pada tidak optimalnya pembangunan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23 Ayat 1.

“Fraksi PKS memandang bahwa kualitas akuntabilitas keuangan Negara juga mengalami penurunan. Hal ini tercermin dari opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP/qualified opinion) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 dengan peningkatan temuan permasalahan menjadi 6, sedangkan permasalahan LKPP tahun 2014 hanya 4,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.

Baca Juga:

Opini atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) juga tidak mengalami perbaikan. Opini atas LKKL yang merupakan elemen utama LKPP, menunjukkan jumlah LKKL yang memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus menurun menjadi 56 pada tahun 2015 (dari 65 pada tahun 2013 dan 62 pada tahun 2014).

“Jumlah LKKL yang mendapat opini 'Tidak Menyatakan Pendapat (TMP)' atau 'Disclaimer' mecapai 4 KL. Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk terus meningkatkan penyajian 29 LKKL yang belum memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkas Ecky.(BS02)

 

Tags
PKS
beritaTerkait
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Pilkada Jakarta, PKS Resmi Usung Anies Bawesdan-Shohibul Iman
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS
Polrestabes Medan Kawal Kegiatan PKS Sapa Anies Baswedan di Lapangan Astaka Pancing
Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker