Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pujian Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Tengku Erry Nuradi, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, di rumah dinas Gubernur Sumut Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/07/2016) menuai teori dari pengamat politik.
Pujian Erry kepada Hasban yang dirasanya layak menjadi Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) di acara halal bi halal Pemprov Sumut itu dikomentari oleh Pengamat Politik dan Pemerintahan dari USU DR Warjio.
Warjio menilai, dalam hal memilih pendampingnya, Gubsu pastinya akan sangat berhati-hati memilih. "Intervensi dia, saya pikir akan sangat besar," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/07/2016).
Baca Juga:
Disinggung kemungkinan munculnya figur dari luar kader partai pengusung, menurut Warjio hal tersebut bisa saja terjadi apabila intervensi Erry cukup besar dilakukan dan disetujui oleh partai pengusung. Apalagi dengan pengalaman kelam yang terjadi pada kepemimpinan sebelumnya, tentu menjadi pertimbangan yang signifikan bagi Erry dalam menentukan Wakil. Hanya saja menurut Warjio partai-partai pengusung tentu lebih memilih kader-kader partai mereka yang diajukan sebagai pendamping Erry.
Dijelaskan Warjio Partai-partai pengusung memiliki kader yang potensial untuk diajukan sebagai Wagubsu. Persoalannya, dalam menentukan calon yang diusung harus bisa diterima secara keseluruhan oleh partai pengusung dan juga Erry.
Warjio menilai, calon ini pastinya tak hanya diukur dari kapabilitasnya namun juga harus memiliki kemampuan lobi-lobi diantara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga:
"Karena kuatnya lobi-lobi dan tarik-menarik kepentingan, kadang-kadang kita melihat orang yang punya kemampuan saja tidak bisa diajukan. Ini menjadi persoalan tersendiri. Kita berharap partai-partai pengusung ini satu suaralah. Supaya orang-orang yang memiliki kapabalitas dalam memimpin Sumut ini dan bisa bekerjasama dengan Gubsu untuk kepentingan rakyat Sumut. Bukan kepentingan partai politik," paparnya.
Di sisi lain, dikatakan Warjio, secara undang-undang otonomi daerah sebenarnya fungsi wakil tidak begitu berperan penting karena keputusan ada di tangan Gubsu atau KDH. Kenyataannya Wakil kerap menjadi simbolis saja. Kondisi ini juga yang terkadang muncul sebagai pemicu keretakan dan buruknya hubungan antara KDH dan wakilnya.
"Makanya sering terjadi perselisihan KDH dan Wakil, karena wakil sering tidak dilibatkan. Di undang-undang memang masih memberikan porsi yang besar kepada KDH. Oleh karena itu Erry tentu akan mencari orang tidak begitu bernafsu, mau menuruti kemauannya itu yang akan dia akan cari," pungkasnya. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar