Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota DPRD Kota Medan, H.Sabar Syamsurya Sitepu, meminta Pemko Medan segera membuat Peraturan Daerah terkait pelelangan aset Pemerintah Kota Medan.
Usulan ini disampaikan Sabar berkaitan dengan banyaknya aset bergerak Pemko Medan yang dari hari ke hari mengalami penyusutan serta menjadi beban pembiayaan APBD. "Kita mengamati ini, terutama aset-aset Pemko yang bergerak, seperti kendaraan yang sudah lama yang sepertinya menjadi beban APBD. Kita meminta Pemko untuk membuat aturan yang jelas," terang Sabar kepada wartawan di Medan, Selasa (31/05/2016).
Sabar menjelaskan, kendaraan dinas Pemko Medan yang sudah lama seperti mobil dan sepeda motor patut menjadi perhatian. "Aset bergerak ini misalnya, selain biaya pemeliharaannya yang pasti mahal kemudian pajaknya dari tahun ketahun terus menjadi beban, sebaiknya dilelang saja," jelas Sabar.
Baca Juga:
Sabar mengungkapkan, dengan ada usulan Perda Pelelangan ini, Pemko Medan nantinya memiliki payung hukum. "Diperda tersebut nantinya mengatur seluruh ketentuan pelelangan seperti lama kendaraan yang pantas dilelang dan sebagainya," ujarnya.
Jika mengamati kondisi sekarang ini, banyak aset Pemko Medan misalnya mobil dan sepeda motor yang tampaknya sangat membebani anggaran APBD. "Berangkat dari sini kita mengajukan itu, " tambahnya. Meski demikian, Sabar tetap menyarankan Pemko Medan untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pelelangan Negara agar segera melelang aset aset yang berpotensi membebani APBD.
Baca Juga:
"Kita juga menyarankan agar Pemko Medan segera melakukan MoU dengan Kantor Pelelangan negara agar aset aset yang menjadi beban ini dilelang saja," jelasnya. Sementara itu, Bagian Hukum Pemko Medan Doni mengatakan usulan terkait perda lelang itu sah-sah saja diajukan. "Saya kira sah-sah saja diajukan, selama tidak ada masalah," tandasnya. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar