Jumat, 23 Oktober 2026

Penundaan DAU, Bentuk Keteledoran Pemko Medan

Senin, 25 April 2016 17:30 WIB
Penundaan DAU, Bentuk Keteledoran Pemko Medan
Beritasumut.com/Ilustrasi
Uang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu menyesalkan adanya penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Menteri Keuangan. Politisi dari Fraksi Demokrat ini menilai hal ini terjadi akibat keteledoran Pemko Medan. Meskipun penundaan tidak berlangsung lama, tetap menjadi catatan yang berpotensi merugikan masyarakat Kota Medan. 

"Kita berharap ini jangan sampai terulang,"ujar Burhan kepada wartawan Senin (25/04/2016). Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Sohibul Anshor Siregar mengatakan, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) kepada daerah mengenai pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan.

Menurut Sohibul, kebijakan ini sudah disampaikan Jokowi di masa kampanye dan diterapkan sebab lambannya penyerapan anggaran daerah. "Presiden Jokowi menginginkan laporan pengelolaan keuangan on the track dan bisa dipertanggungjawabkan. Pembangunan yang berdampak luas pada pembangunan masyarakat. Memang ini administratif bukan penyelewengan. Tapi sanksinya bisa merugikan masyarakat. Keteledoran pemerintah (Medan), rakyat," katanya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Medan Sulfan membenarkan adanya sanksi administrasi dari Menteri Keuangan. "Sudah kita laksanakan. Sudah dicabut dan DAU-nya sudah cair," katanya.

Pemko Medan merupakan salah satu dari 144 daerah yang terkena sanksi penundaan DAU dari Menteri Keuangan. Sanksi penundaan DAU 5-10% DAU yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 6/ KM. 7/2016Penundaan Dana Bagi Hasil karena terlambat menyampaikan laporan belanja operasi dan belanja modal bulanan, posisi kas bulanan, dan ringkasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bulan Januari 2016. Keputusan tertanggal tertanggal 26 Februari 2016 disampaikan, sanksi dicabut Menteri Keuangan jika laporan sudah diserahkan. (BS03)

beritaTerkait
Dugaan Kekerasan Terhadap Balita di Karawang, Komnas PA Desak Pemulihan Korban
Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi Terintegrasi dengan Industri di KEK
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Menaker Minta BPVP Ukur Keberhasilan dari Alumni yang Bekerja
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
Sarang Narkoba di Medan Sunggal Digerebek, 11 Paket Sabu dan Ganja Disita
komentar
beritaTerbaru
hit tracker