Jumat, 23 Oktober 2026

8.519 Wakaf di Sumut Belum Bersertifikat

Senin, 25 April 2016 16:59 WIB
8.519 Wakaf di Sumut Belum Bersertifikat
Beritasumut.com/BS03
Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut H Taufiqurrahman, MAP, Sekretaris Drs H Letu Brutu dan Bendahara DR H Wagirin, SH di ruang kerja Jln Diponegoro Medan, Senin (25/
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Plt Gubsu H T Erry Nuradi menghimbau para nazhir wakaf di Sumatera Utara segera mengurus sertifikasi aset wakaf yang belum bersertifikat. Saat ini tercatat jumlah nazhir wakaf di Sumut mencapai 16.280 orang yang mengelola aset tanah/bangunan  wakaf. Namun dari jumlah tersebut hanya 7.761 wakaf sudah bersertifikat selebihnya sebanyak 8.519 belum memiliki sertifikat. 

Pentingnya pencatatan aset wakaf bertujuan agar aset dapat bersifat produktif dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin bagi umat serta tetap terjaga keutuhannya. Hal ini disampaikan Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut H Taufiqurrahman, MAP, Sekretaris Drs H Letu Brutu dan Bendahara DR H Wagirin, SH di ruang kerja Jln Diponegoro Medan, Senin (25/04/2016). Plt Gubsu didampingi Plt Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Asren Nasution dan Kabag Agama Biro Kemasyarakatan dan Bina Sosial Sudarto Purba. 

Dia mengharapkan Himpunan Nazhir Wakaf Sumatera Utara ikut mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat. Erry Nuradi mengatakan, "Tujuan esensial dari wakaf adalah agar aset yang diwakafkan dapat bersifat produktif dan dapat diambil  manfaatnya sebanyak mungkin oleh banyak orang, dengan  tetap menjaga keutuhan barangnya. Oleh karenanya, sertifikasi seluruh wakaf di Sumut perlu terus kita kejar agar wakaf tetap utuh dan bermanfaat," paparnya.

Dikatakan Plt Gubsu posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat. 

"Wakaf idealnya menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf dan manfaatnya tetap utuk dan terpelihara, sehingga secara terus menerus dirasakan  langsung oleh masyarakat penerima manfaat wakaf," pungkas Erry. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Tunjukkan Kinerja Positif, Gubsu: Bank Sumut Harus Naik Kelas
Hingga September 2025, Aset Bank Sumut Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp 539 Miliar
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Presiden Prabowo Bertemu Ray Dalio Bahas Pengelolaan Aset dan Investasi di Indonesia
Miliki Tata Kelola Aset Yang Baik, Pemko Depok Lakukan Studi Tiru Ke Pemko Medan
Danantara Disahkan DPR, Pengelolaan Aset BUMN Kakap Dimulai
komentar
beritaTerbaru
hit tracker