Senin, 06 Juli 2026

PKL Minta Dukungan Revitalisasi ke DPRD Medan

Selasa, 19 April 2016 19:55 WIB
PKL Minta Dukungan Revitalisasi ke DPRD Medan
Beritasumut/Ist
Pedagang kaki lima di trotoar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) depan Plaza Medan Fair yang bergabung di badan koperasi serba usaha (KSU) minta dukungan DPRD Medan agar Pemko Medan dapat melakukan pengelolaan pedagang dan revitalisasi tempat berjualan mereka. Revitalisasi dinilai perlu untuk menata para pedagang seperti pembuatan shelter untuk kawasan parkir.
 
Permohonan sekaligus tawaran tersebut disampaikan Ketua koperasi serba usaha (KSU) PKL Gatsu Kota Medan Lemi Jojor Manik, bersama Badan Pengawas Rahmatsyah kepada wartawan di gedung DPRD Medan, Selasa (19/04/2016). Menurutnya, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan minta dukungan kepada pimpinan DPRD Medan dan Komisi C yang membidangi pasar.
 
Disampaikan Rahmatsyah, koperasi PKL Gatsu ingin membantu program Pemko Medan menata PKL lebih baik. Seperti PKL di depan Plaza Medan Fair yang terlihat rapi dan bersih. Pedagang ingin mendapat legalitas berjualan, terlindungi dan diberdayakan. Begitu juga Pemko akan terbantu soal penertiban, kebersihan dan kenyamanan.
 
Masih menurut pengurus Koperasi KSU ini, keberadaan PKL bisa menumbuhkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi dalam membangun pertumbuhan ekonomi. Maka dalam konsep yang ditawarkan KSU Gatsu, para pedagang disana akan diberi waktu berjualan mulai pukul 16.00 wib hingga pkl 24.00 wib. Sedangkan shelter itu nantinya digunakan untuk parkir roda dua dan roda empat mulai pkl 8.00 wib hingga pkl 14.00 wib.
 
Lemi dan Rahmatsyah menambahkan, ada sekitar 75  PKl yang berjualan di Jl Gatot Subroto depan Plaza Medan Fair Kelurahan Medan Petisah. Ke 75 pedagang tersebut masih masing menjual produk UKM dan kuliner.     
 
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Medan Anton Panggabean ketika dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya mendukung tawaran pihak KSU Gatsu sepanjang tidak menyalahi aturan dan ketentuan. Asalkan aturan tersebut bisa mengayomi pedagang, masyarakat setempat dan masyarakat umum. (BS03)

Tags
PKL
beritaTerkait
Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Satpol PP Kota Medan Tertibkan PKL di Jalan AR Hakim
Dukung Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemko Medan Lakukan Penertiban PKL
Pemko Medan Akan Atur Zonasi Pedagang Kaki Lima
Pendiri KSJ Berikan Sembako dan Nasi Kotak kepada PKL di Kota Madang Deras
Langgar Aturan Berdiri Diatas Saluran Drainase, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Pasar Meranti Petisah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker