Kamis, 14 Mei 2026

Disdukcapil Kota Medan Tegaskan E-KTP Berlaku Seumur Hidup

Minggu, 10 April 2016 15:11 WIB
Disdukcapil Kota Medan Tegaskan E-KTP Berlaku Seumur Hidup
Beritasumut/BS03
OK Zulfi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun sebahagian besar e-KTP warga Medan tercantum batas masa berlakunya namun Disdukcapil Kota Medan menegaskan kalau e-KTP tersebut tetap berlaku seumur hidup. Hal ini dikatakan Kadisdukcapil Kota Medan OK Zulfi menyahuti keresahan masyarakat terkait kepastian kalau e-KTP berlaku seumur hidup.

"Saat ini kita tetap mensosialisasikan surat edaran Mendagri Tjahyo Kumolo 29 Januari 2016 lalu yang menyebutkan semua KTP elektornik berlaku seumur hidup," ujar Zulfi, kepada beritasumut.com, Minggu (10/04/2016).

Lebih lanjut dikatakan Zulfi masyarakat yang sudah memiliki e-KTP dan masih tercantum batas berlakunya tidak perlu kuatir dan repot-repot mengurusnya kembali.

"Kita minta pihak terkait pemerintah maupun swasta agar terlebih dahulu mengetahui sehingga tetap melayani urusan masyarakat kendati di e-KTP nya sudah kadaluwarsa. Semua e-KTP sudah berlaku seumur hidup dan bagi warga yang masa berlaku e-KTP nya habis tidak perlu mengurus perpanjangan e-KTP lagi," ujarnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Gebyar Milad KKD ke-9 MAS Proyek Univa Medan Resmi Dibuka, 750 Peserta Meriahkan Ajang Dakwah Pelajar
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Airin Rico Waas Dilantik Jadi Ketua TP PKK, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kota Medan
Bahlil Lantik 3 Pejabat SKK Migas, Minta Lifting Digenjot
komentar
beritaTerbaru
hit tracker