Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penertiban pedagang kaki lima di seputaran Jalan Sutomo, Medan sekitarnya tinggal menunggu waktu. Persiapan terus dilakukan Pemko Medan agar penertiban yang dilakukan kali ini membuahkan hasil, salah satunya dengan menggelar apel gabungan yang digelar di seputaran Tugu Apollo Jalan Sutomo, persis sebalah Kantor PD Pasar Kota Medan.
Apel gabungan dipimpin Asisten Pemerintahan Setdakot Medan Musadad Nasution didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan. Sedangkan peserta apel terdiri atas unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar, camat, lurah, kepala lingkungan serta aparat TNI dan Polri. Tujuan apel ini untuk melihat kesiapan timĀ yang akan diturunkan membersihkan pedagang kaki lima.
Mewakili Walikota, Musadad dalam arahan singkatnya berharap penertiban yang akan dilakukan nanti harus berhasil dan tuntas. Kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya harus steril dari aktifitas jual beli. Sebab, Walikota Medan ingin mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai tempat pemukiman yang layak huni dan nyaman.
"Jadi saya berharap agar seluruh personel mempersiapkan diri dengan, sebab penertiban akan dilakukan sewaktu-waktu. Begitu waktunya ditetapkan, saya berharap saudara-saudara siap untuk melaksanakannya," pesan Musadad.
Apel berjalan singkat, usai menerima arahan dari Aspem, seluruh peserta apel pun langsung membubarkan diri. Selain menghindari terjadinya kemacetan, mereka juga mempersiapkan fisik dan stamina agar tetap fit. Sebab, begitu jadwal penertiban ditetapkan, mereka harus siap melaksanakannya.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan saat ditemui usai apel gabungan menjelaskan, strategi yang akan dilakukan dalam penertiban nanti merupakan perpaduan antara persuasif dan represif. Tindakan persuasif berupa pemblokiran seluruh akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan Medan Perjuangan.
"Ada sekitar 41 titik yang kita blokir sehingga para pedagang tidak bis amemasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan Medan Perjuangan. Kalau pedagang mau masuk, silahkan mereka memasuki Pasar Induk. Di luar itu kita jaga dengan ketat! Inilah bentuk tindakan persuasif yang kita lakukan," tegasnya.
Sedangkan tindakan refresif jelas Sofyan, tindakan tegas terhadap pedagang yang memasuki kawasan Jalan Sutomo sekitarnya, termasuk seputaran Medan Perjuangan. Di samping itu penertiban kali ini akan dibarenghi dengan penegakan lalulintas yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan.
"Berdasarkan hasil rapat yang telah kita lakukan bersama Wakil Walikota beberapa hari lalu, Dishub akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang mereka miliki. Apalagi mereka ada payung hukum berupa Instruksi Walikota yang bisa menindak truk berkapasitas di atas 3 tonĀ apabila memasuki kawasan Jalan Sutomo," ungkapnya.
Selain itu tambah mantan Camat Medan Area ini, Dishub juga bisa menindak mobil pikap maupun becak barang yang beroperasi maupun melakukan bongkar muat di kawasan Jalan Sutomo. Sebab, di kawasan itu dilarang dan tidak diperbolehkan melakukan aktifitas bongkar muat. Kita harapkan dengan penindakan yang dilakukan Dishub ini, penertiban semakin efektif," paparnya.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar