Senin, 20 April 2026

Kena Pembangunan Jalur Ganda, Masyarakat Pinggir Rel Minta Direlokasi

Minggu, 14 Februari 2016 23:40 WIB
Kena Pembangunan Jalur Ganda, Masyarakat Pinggir Rel Minta Direlokasi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Masyarakat pinggir rel, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, meminta Pemko Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar menyediakan pemukiman baru untuk mereka.

Pasalnya lahan yang selama ini mereka gunakan sebagai pertapakan rumah akan dibangun double track (jalur ganda) oleh PT KAI, sehingga mau tidak mau mereka akan tergusur.

Permintaan tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat pinggir rel Kelurahan Gaharu pihak PT KAI dan Komisi A DPRD Medan di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (12/2/2016).

Seperti diungkapka Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) Jhoni Naibaho, pihaknya tidak lagi bicara masalah uang tali asih yang nilainya Rp1,5 juta, tapi minta agar direlokasi.

"Saat ini kita tidak lagi bicara masalah uang tali asih yang nilainya Rp1,5 juta, tapi kami minta Pemko Medan maupun Pemprov Sumut merelokasi, memberikan tempat tinggal bagi kami, perlakukanlah kami sebagai warga negara yang bermartabat, adil dan beradab," katanya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Medan Robby Barus tersebut.

Untuk itu diminta kepada PT KAI menunda eksekusi rumah penduduk pinggir rel sebelum permohonan relokasi terealisasi. Pihaknya tidak pernah mengatakan lahan tersebut milik mereka.

"Kami mendirikan rumah di areal milik PT KAI tersebut karena kemiskinan, benar itu milik negara, namun karena tidak punya tempat, dengan sangat terpaksa kami tinggal di pinggir rel," kata Naibaho.

Ditegaskannya, masyarakat yang bermukim di kawasan pinggir rel tidak pernah menghalangi pembangunan yang dilakukan PT KAI, namun sebelum ada relokasi, dimohon kepada PT KAI untuk menunda eksekusi/penggusuran.

Sementara itu Hartono mewakili pihak PT KAI mengatakan, pihaknya hanya menjalankan perintah pembangunan double track dari Bandar Khalifah sampai Medan, lalu ke arah Binjai dan ke arah Pulo Brayan.

"Kita tidak ada melakukan pembebasan lahan, sebab pembangunan jalar ganda ini dilaksanakan di tanah PT KAI yang ada, secara keseluruhan lokasi pembangunan sepenuhnya di areal milik PT KAI," katanya.

Meski demikian PT KAI telah memberi konpensasi kepada masyarakat yang tinggal di pinggir rel sebesar Rp1,5 juta karena telah membantu membongkar rumahnya.

"Jadi uang yang diberikan itu sebagai bentuk terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu membongkar bangunannya," sebut Hartono.

Ketua Komisi A DPRD Medan sekaligus pemimpin rapat Robby Barus mengatakan, sangat menyayangkan ketidakhadiran Pemko Medan dalam rapat tersebut. Politisi PDI Perjuangan ini menilai rapat tersebut tidak sinkron, sehingga tidak bisa diambil kesimpulan.

"Setelah saya simak dari semua pembicaraan, inti persoalan relokasi bukan taliasih, sehingga seyogiyanya Pemko Medan hadir dalam rapat ini, sebab yang membuat relokasi itu Pemko Medan maupun Pemprov Sumut, bukan PT KAI. Untuk itu saya minta kepada PT KAI menunda dulu proses pembangunannya sebelum ada solusi berikutnya," pinta Robby. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Tawari Masyarakat Pinggir Rel Tinggal di Rusunawa
Lanud Soewondo Medan Perlu Direlokasi
Tolak Penggusuran, Masyarakat Pinggir Rel Demo PT KAI
Jalur Ganda Kereta Api Medan-Kualanamu Dibangun
Pemerintah Pertimbangkan Relokasi Lanud Soewondo
Gubernur Sumut Tinjau Pembangunan Rumah Relokasi Pengungsi Sinabung
komentar
beritaTerbaru
hit tracker