Sabtu, 12 September 2026

Plt Gubernur Sumut Serahkan DIPA 2016

Minggu, 20 Desember 2015 19:46 WIB
Plt Gubernur Sumut Serahkan DIPA 2016
Istimewa
Plt Gubernur Sumut Tengku Erry menyerahkan DIPA 2016 kepada Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengimbau kabupaten/kota untuk menggunakan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2016 sebaik mungkin, tepat sasaran demi menyejahterakan masyarakat.
 
Harapan itu disampaikan Tengku Erry saat menyerahkan DIPA TA 2016 kepada Kementerian, Lembaga, Bupati dan Wali Kota di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (18/12/2015).

Dalam acara tersebut juga sekaligus Tengku Erry menyerahkan pagu Daftar Alokasi Dana Transfer untuk daerah dan Dana Desa.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumut Mirza Effendi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sumut, Kepala BIN, Bupati dan Wali Kota se-Sumut, Kepala Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Sumut, BPKP dan SKPD Sumut.
 
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Erry menyatakan, Sumut memperoleh alokasi dana TA 2016 sebesar Rp60 triliun, Rp18 triliun diantaranya alokasi APBN 2016 dengan perincian berdasarkan jenis kewenangan yakni Kantor Pusat (KP) sebesar Rp7,6 triliun, Kantor Daerah (KD) Rp9,8 triliun, Dekonsentrasi Rp566 miliar, Tugas Pembantuan Rp627 miliar.
 
Sementara besaran Dana Transfer kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko), termasuk Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa 2016 mencapai Rp42 triliun dengan rincian yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Sektor Pajak Rp1,6 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp281 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp23 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp13 triliun, Dana Insentif Daerah Rp302 miliar dan Dana Desa Rp3,2 triliun. 
Tengku Erry menyebutkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp13,55 triliun dibanding TA 2015 yang hanya sebesar Rp46,45 triliun.
 
"Saya berharap, dana yang diberikan Pemerintah Pusat digunakan dengan maksimal, khususnya bidang-bidang yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harap Tengku Erry.
 
Selain itu, Tengku Erry juga mengimbau Pemkab dan Pemko penerima DIPA 2016 segera melakukan penyesuaian APBD masing-masing.
 
"DIPA Sumut meningkat 30 persen. Dana harus dimanfaatkan dengan baik dan penyerapan anggaran agar dilaksanakan secara maksimal dan segera melakukan pembangunan-pembangunan yang ditunggu masyarakat. Kebutuahan masyarakat yang mendesak jangan ditunda," tegas Tengku Erry.

Tengku Erry juga menegaskan, DIPA 2016 sengaja diserahkan pada pertengahan Desember 2015 agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang besar kepada pembangunan perekonomian di Sumut.
 
"Segera laksanakan pembangunan di daerah masing-masing. Gunakan alokasi yang ada sebaik mungkin. Hak masyarakat, berikan untuk masyarakat. Jangan salahgunakan hak masyarakat, karena itu adalah amanah," pesan Tengku Erry.
 
Alokasi belanja kementerian negara, lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2016 didistribusikan melalui 87 kementerian negara dan lembaga. Kementerian negara, lembaga yang mendapat tugas untuk mengelola anggaran terbesar antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kepolisian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Riset Tekonologi dan Pendidikan PTinggi serta Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Alokasi belanja kementerian negara, lembaga tersebut untuk melanjutkan program prioritas pembangunan mencakup infrastruktur konektivitas, pendidikan, pemenuhan alokasi anggaran kesehatan sebesar 5 persen dari APBN, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan kesenjangan," papar Tengku Erry.
 
Khusus untuk Dana Desa, Tengku Erry juga berharap dapat dimanfaatkan dalam pengembangan desa di Sumut, termasuk dalam upaya peningkatan pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah Desa. Penggunaan Dana Desa juga diharapkan lebih terarah, tidak tumpang tindih dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat desa.
 
"Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Pemko dapat melakukan penajaman pengetahuan Aparatur Pemerintah Desa dalam mengelola dan memanfaatkan tepat sasaran keuangan di desa," harap Tengku Erry.
 
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumut Mirza Effendi mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan maupun proyek di Tahun 2016 terutama untuk proyek infrastruktur dan pengadaan barang jasa skala besar.
 
"Proses percepatan tersebut dapat dilakukan dengan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sebelum Tahun Anggaran 2016 dimulai. Jadi pada saat ini sudah bisa dilakukan pelelangan, sedangkan penandatanganan kontraknya dapat dilakukan setelah DIPA disahkan dan berlaku efektif," ujar Mirza.
 
Mirza juga mengharapkan Pemprov Sumut agar melakukan pengawasan terhadap program pembangunan yang telah dicanangkan pemerintah pusat di daerah dapat berjalan selaras. Hal tersebut guna menyahuti peningkatan dana alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa yang meningkat cukup signifikan dalam mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah.
 
"Hal ini sesuai dengan semangat Nawacita ketiga yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI," sebut Mirza.
 
Pada 2016, sebut Mirza, juga dilakukan penguatan kebijakan transfer ke daerah dan Dana Desa antara lain dengan meningkatkan pagu alokasi Dana Insentif Daerah untuk memberikan penghargaan (reward) kepada daerah yang mempunyai kinerja baik.
 
"Kriteria utama sebagai penentu dan kelayakan daerah menerima diukur berdasarkan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun 2014 minimal mendapatkan audit Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," sebut Mirza. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Plt Gubernur Sumut Galakkan Wirid Malam Jumat
Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Dari Menkumham
Plt Gubernur Sumut Resmikan Masjid Al Uswah Nias Barat
Plt Gubernur Ajak Danlantamal I dan Danlantamal II Bersinergi Bangun Sumut
Plt Gubernur Sumut Tabur Benih Ikan di Danau Toba
Plt Gubernur Sumut Temui Tuan Guru Babussalam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker