Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Setelah beberapa bulan terhenti, Pemko Medan kembali melanjutkan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sutomo, Medan mulai Jumat (18/12/2015) malam besok.
Para pedagang selanjutnya akan direlokasi ke Pasar Induk Jalan Bunga Turi, Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Untuk mensterilkan Jalan Sutomo dan sekitarnya pedagang kaki lima, penertiban akan berlangsung selama sepekan penuh.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan selaku Ketua Tim Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima menyampaikan itu di Balai Kota Medan, Kamis (17/12/2015). Seperti biasanya selain menurunkan petugas Satpol PP sebanyak 350 personel setiap harinya, penertiban juga akan melibatkan aparat TNI dan Polri untuk membantu.
Dijelaskan Sofyan, penertiban lanjutan ini dilakukan untuk melaksanakan tugas sesuai Instruksi Wali Kota Medan No 620/1466.K Tanggal 9 Nopember 2015, tentang larangan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan terhadap kegiatan kendaraan pengakut sayur dan buah dalam melaksanakan bongkar muat di Jalan Sei Kera, Jalan Martinus Lubis, Jalan Seram, Jalan Sutomo, Jalan Sutomo Baru, Jalan FL Tobing dan jalan sekitarnya.
"Guna mendukung kelancaran penertiban kita akan menurunkan dua unit alat berat milik Dinas Bina Marga setiap harinya. Di samping itu mengerahkan belasan truk dari Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga dan Satpol PP guna mengangkut dagangan para pedagang. Di samping itu kita juga akan menurunkan petugas listrik dari Dinas Pertamanan untuk memutuskan arus listrik di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya," kata Sofyan.
Selain itu tambah Sofyan lagi, dua unit mobil pemadam kebakaran juga akan diturunkan dalam mendukung penertiban guna mengantisipasi terjadinya aksi pembakaran sebagai bentuk penolakan dari para pedagang maupun buruh kuli angkut barang seperti pada penertiban sebelumnya. Termasuk, menurunkan satu unit ambulance beserta obat-obatan dan paramedis untuk memberikan pertolongan pertama apabila adanya jatuh korban dalam penertiban tersebut.
Sofyan berharap penertiban lanjutan ini berhasil membersihkan pedagang kaki lima dari seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya. PD Pasar juga telah disurati Sekda Kota Medan untuk mempersiapkan lahan/tempat penampungan barang-barang hasil operasi penertiban. Karenanya, Sofyan minta kepada seluruh pedagang kaki lima yang masih menggelar lapak di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk tidak berjualan.
"Saya minta kepada bapak-bapak, ibu-ibu dan saudara-saudara saya yang masih berjualan agar tidak berjualan lagi di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk menghindari terjadinya kerugian karena barang dagangannya akan kita angklut pada saat penertiban berlangsung. Sebab, Pemko Medan telah menyediakan pasar yang representatif di Pasar Induk Tuntungan," imbaunya. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar