Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Berpedoman kepada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Tim Kampanye Pasangan Calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2015.
Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Selatan Ir Potan Edy Siregar tertanggal 17 Oktober 2015 melampirkan LPSDK Tim Kampanye Sirdu Rp3 miliar di Rekening Khusus yang berasal dari sumbangan Calon Bupati Muhammad Yusuf Siregar, sedangkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Paslon ini sebesar Rp10 juta.
LPSDK Paslon terkecil adalah Tim Kampanye Aldinz Rapolo Siregar-Borkat (Marpokat) Rp200 juta di rekening khusus yang berasal dari sumbangan Calon Bupati H Aldinz Rapolo Siregar, sedangkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Paslon ini sebesar Rp40 juta.
Sedangkan LPSDK Tim Kampanye Syahrul-Aswin (Sarasi) sebesar Rp2.570.000.000 (tidak menyajikan nomor rekening) yang berasal dari sumbangan calon Bupati Syahrul M Pasaribu Rp1,2 miliar dan Calon Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar Rp250 juta serta 23 penyumbang perseorangan diantaranya sejumlah anggota DPRD dari partai pengusung seperti Husin Sogot Simatupang, Rocky AP Gultom, Harmeni Batubara, J Oloan Rambe, Drs Ali Adanan masing-masing Rp50 juta. Sementara LADK Tim Kampanye Syahrul-Aswin sebesar Rp150 juta. (BS-029)
Tags
beritaTerkait
komentar