Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan memaparkan adanya temuan selisih hasil Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Tanggal 2 September 2015 dengan Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) sebesar 7.619 pemilih.
"Temuan ini telah disampaikan ke KPU Medan. Kami telah mengambil sampel di 15 kecamatan, hasilnya ada 335 pemilih yang memenuhi syarat belum terdaftar, 7.139 kesalahan data pemilih, 1.066 tercatat lebih dari satu kali, 1.600 pemilih meninggal dunia, 3.079 pemilih pindah domisili, 139 pemilih berstatus TNI atau Polri serta 118 pemilih fiktif," papar Ketua Panwas Medan Raden Deni Admiral, pada Forum Diskusi Pilkada bertajuk Mengawal Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada yang Demokratis dan Bermartabat, yang dilaksanakan Panwas Pilkada Kota Medan, di Hotel Pardede, Medan, Senin (28/9/2015), dihadiri Anggota Panwas Medan Uliansyah Nasution, Anggota KPU Medan Edy Suhartono dan sejumlah wartawan cetak dan elektronik.
Sementara itu, Anggota KPU Medan Edy Suhartono menjelaskan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti dan disaring lebih ketat dengan bantuan Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih).
"Saat ini masih dalam proses rekapitulasi perbaikan DPS di tingkat Kelurahan, tanggal 29-30 September rekap di Kecamatan dan akan dilakukan penetapan DPT tanggal 2 Oktober," jelasnya.
KPU melakukan sinkronisasi data pemilih Pilpres 2014 dari Kemendagri yang diserahkan ke KPU berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4), lalu data tersebut dimutakhirkan dan memperoleh DPS sebesar 2,027,556. Saat ini, tercatat ada 2.345 TPS dengan 800 pemilih per TPS. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar