Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Lodewyk Pusung memimpin upacara serah terima tugas wewenang dan tanggung jawab jabatan Komandan Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan, dari Letkol Arm Andi Martopo kepada Mayor Arm Azhari, di Mako Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan, Birubiru, Deli Serdang, Rabu (23/9/2015).
Dilansir situs resmi TNI AD, dalam amanatnya Pangdam menyampaikan serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan merupakan suatu proses dan mekanisme yang baku di lingkungan TNI Angkatan Darat dan berorientasi pada kepentingan organisasi serta upaya pimpinan untuk memberikan pengalaman kepada perwira dalam berbagai bentuk penugasan yang variatif. Sekaligus sebagai upaya penyegaran bagi perwira yang bersangkutan, agar senantiasa memiliki motivasi dan semangat baru dalam pelaksanaan tugasnya.
Batalyon Armed 2/105 Kilap Sumagan adalah satuan bantuan tempur yang memiliki tugas pokok memberikan bantuan tembakan secara cepat, tepat dan terus menerus secara kontiniu kepada satuan manuver guna menetralisir dan menghancurkan musuh yang menghambat gerak maju satuan manuver.
Menyikapi tugas pokok tersebut, Pangdam meminta pejabat lama dan pejabat baru agar melaksanakan proses serah terima tugas dan tanggung jawabnya secara detail, realistis dan transparan, sehingga apa yang menjadi pokok permasalahan satuan dapat dilanjutkan dan diselesaikan oleh pejabat yang baru.
Pangdam mengucapkan terima kasih kepada Letkol Arm Andi Martopo beserta isteri, karena selama menjabat telah memberikan sumbangan pemikiran dan karya terbaik dalam mendukung tugas pokok Kodam l BB.
Selamat datang, selamat bertugas kepada Mayor Arm Azhari beserta isteri. Pangdam percaya pejabat baru juga dapat memberikan yang terbaik dalam menyukseskan pelaksanaan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan yang baru ini.
Di akhir sambutannya Pangdam menyampaikan kepada segenap prajurit Yonarmed 2/105 Kilap Sumagan agar senantiasa tetap mempedomani Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI serta mematuhi Hukum yang berlaku agar dimanapun berada dan bertugas dapat terhindar dari hal-hal tercela yang dapat merusak citra TNI-AD. (BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar