Sabtu, 02 Mei 2026

Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Pembina K3 Dari Menaker

Jumat, 11 September 2015 11:56 WIB
Plt Gubernur Sumut Terima Penghargaan Pembina K3 Dari Menaker
Istimewa
Kiri-kanan: Menaker Hanif Dhakiri, Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, Wali Kota Tebing Tinggi Umar Junaidi Hasibuan, Bupati Labuhan Batu Utara Kahruddinsyah Sitorus, dan Kadisnaker Sumut Bukit Tambunan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/9/2015) ma
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menyerahkan Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (10/9/2015) malam. Penghargaan ini merupakan tahun ketiga berturut-turut sejak 2013 diterima Sumut.

Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah berhasil melaksanakan program pembinaan K3 kepada perusahaan sehingga memperoleh penghargaan kecelakaan nihil dan atau Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3).

Plt Gubernur Tengku Erry Nuradi didampingi Kadis Ketenagakerjaan Sumut Bukit Tambunan usai menerima penghargaan ini kepada wartawan melalui telepon menyampaikan syukur dan terima kasih kepada segenap stakeholder ketenagakerjaan sehingga Sumut memperoleh penghargaan ini.

Selain Plt Gubernur, dari Sumut juga yang menerima penghargaan ini yaitu Wali Kota Medan, Bupati Deli Serdang, Wali Kota Tebing Tinggi, Bupati Langkat, Bupati Labuhan Batu, Bupati Labuhan Batu Utara dan Bupati Tapanuli Selatan.

Jumlah perusahaan penerima penghargaan sebanyak 145  perusahaan terdiri atas penghargaan kecelakaan nihil sebanyak 79 perusahaan sedangkan perusahaaan penerima sertifikat penghargaan sistem manajemen K3 sebanyak 65 perusahaan dan penerima penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS satu  perusahaan.

Dasar penghargaan ini Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No 01 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja guna memberikan motivasi kepada perusahaan dan memenuhi standar dan norma keselamatan dan kesehatan kerja perlu diberi-kan penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident Award) kepada perusahaan yang memenuhi kriteria baik perusahaan kecil, menengah, dan perusahaan besar.

Kecelakaan nihil adalah suatu kondisi tidak terjadi kecelakaan di tempat kerja yang mengakibatkan pekerja sementara tidak mampu bekerja (STMB) selama 2 x 24 jam dan atau menyebabkan terhentinya proses dan atau rusaknya peralatan tanpa korban jiwa dimana kehilangan waktu kerja tidak melebihi shift berikutnya pada kurun waktu tertentu dan jumlah jam kerja orang tertentu.

Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja antara lain setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.

Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya. Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan effisien.

Sedangkan tujuan memberikan penghargaan Zero Accident Award adalah  memberikan apresiasi bagi perusahaan-perusahaandan tenaga kerja yang telah berhasil menerapkan program K3 dan memberikan motivasi kepada yang lain. Jenis Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award), Sistem Manajemen K3, Pembina K3 dan Pemerduli K3. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Inilah 20 Perusahaan di Kabupaten Deli Serdang yang Terima Penghargaan K3
Deli Serdang Raih Penghargaan K3 Tingkat Nasional
Terima Penghargaan K3, Walikota Medan Berharap Dunia Usaha Makin Baik
Menaker Minta Setiap Perusahaan Terapkan K3
Malam Ini, Eldin Kembali Raih Penghargaan Pembina K3
Plt Gubernur Sumut Galakkan Wirid Malam Jumat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker