Selasa, 03 November 2026

KPU Sumut Tetapkan 3 Pasangan Calon Pilkada Labusel

Senin, 24 Agustus 2015 23:31 WIB
KPU Sumut Tetapkan 3 Pasangan Calon Pilkada Labusel
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pilkada Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) 2015.

Penetapan ketiga pasangan calon tersebut dituangkan KPU Sumut dalam SK 1661/kpts/KPUProv-002/VIII/2015 mengenai penetapakan pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati di Pilkada Labusel Tahun 2015.

"Inilah keputusan kami setelah melakukan pleno tertutup," kata Mulia di Medan, Senin (24/8/2015).

Ketiga pasangan calon yang ditetapkan sebagai kontestan Pilkada Labusel tersebut, yakni, Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Nadem, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman-Arwi Winata (Gerindra, Golkar), serta Basyaruddin Siregar-Yusin (Perseorangan).

Penetapan ini dilakukan oleh KPU Sumut yang mengambil alih kewenangan KPU Labusel yang mereka bekukan sementara dengan alasan melakukan kesalahan administrasi menerima berkas dukungan salah satu pasangan bakal calon. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
KPU Koordinasi dengan Pemprov Sumut Terkait Pilgub dan Pilkada
Plt Gubsu Dukung KPU Sukseskan Pilgub dan Pilkada di Sumut
Pilkada Siantar dan Simalungun Ditunda, KPU Sumut Tunggu Surat Resmi
Polda Periksa Ketua KPU Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker