Selasa, 03 November 2026

KPU Sumut Bekukan Sementara KPU Labusel

Senin, 24 Agustus 2015 15:25 WIB
KPU Sumut Bekukan Sementara KPU Labusel
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membekukan sementara KPU Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel). 

Pembekuan sementara karena terjadinya kesalahan administrasi seputar penerimaan syarat pencalonan salah satu pasangan bakal calon yang maju di Pilkada Labusel 2015.

"Hari ini KPU Labusel telah kita nonaktifkan. Pembekuan sementara ini berlaku untuk tahapan penetapan calon kepala daerah yang berlangsung hari ini," ujar Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik di Medan, Senin (24/8/2015).

Namun, Nazir tidak menjelaskan secara rinci kesalahan prosedural yang dilakukan oleh Komisioner KPU Labusel yang membuat seluruh komisioner dinonaktifkan sementara.

Namun hal yang utama, katanya, akibat adanya kesalahan dalam menerima berkas dukungan dari Partai Golkar pada salah satu pasangan yang mendaftar.

"Secara menyeluruh mulai dari pencalonan mulai 26-28 dan seterusnya itu bagian yang tidak terpisahkan," jelasnya. 

Dijelaskannya, KPU Sumut mengambil alih tahapan penetapan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Labusel 2015. 

"Sesuai jadwal, hari ini merupakan jadwal penetapan calon peserta pilkada serentak 2015 di seluruh daerah yang menggelar Pilkada 2015," katanya. 

Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel akan dilaksanakan di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. 

Diketahui, terdapat tiga pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU Labusel yakni pasangan Wildan Aswan Tanjung-Kholil Jufri Harahap (Nadem, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PKS, PDIP), Usman-Arwi Winata (Gerindra, Golkar), serta Basyaruddin Siregar-Yusoin (perseorangan). (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Rumah Pintar Pemilu, Alat Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Komisioner KPU Medan Mundur Setelah Dilaporkan Berstatus CPNS
KPU Koordinasi dengan Pemprov Sumut Terkait Pilgub dan Pilkada
Plt Gubsu Dukung KPU Sukseskan Pilgub dan Pilkada di Sumut
Pilkada Siantar dan Simalungun Ditunda, KPU Sumut Tunggu Surat Resmi
Polda Periksa Ketua KPU Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker