Kamis, 30 Oktober 2025
Pilkada Medan

Pasangan Calon Boleh Pasang Logo PPP

Senin, 24 Agustus 2015 02:37 WIB
Pasangan Calon Boleh Pasang Logo PPP
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mempersilahkan pasangan calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota untuk memasang atau menempelkan logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada bahan kampanye sebagai partai pendukung. Namun hanya berlaku pada materi yang didanai sendiri.

Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan pihaknya mempersilahkan tim kampanye paslon dalam hal ini pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution untuk menempatkan nama dan logo PPP pada bahan kampanye untuk Pemilihan Kepala Saerah (Pilkada) Medan. Namun hal itu terbatas pada bahan kampanye seperti kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung dan stiker (maksimal 10cm x 5cm).

"Kalau mereka (paslon) yang mau buat logonya, ya silahkan saja," ujar Tamba di Medan, Ahad (23/4/2015).

Sementara untuk bahan kampanye meliputi selebaran,  brosur, pamflet dan poster yang menjadi wewenang KPU, tidak diperkenankan menyertakan logo dan nama PPP diatasnya. Begitu juga alat peraga kampanye (APK), serta iklan di media massa. Pihaknya beralasan partai tersebut tidak terdaftar sebagai partai pengusung atau pendukung pasangan Bang Eldin-Akhyar (BENAR) karena sedang dalam masa konflik dan tidak satu suara dalam hal memberikan dukungan kepada satu paslon.

"PPP kan bukan partai pengusung atau pendukung. Berdasarkan PKPU (Peraturan KPU) Nomor 7 Tahun 2015, pendukung dan (partai) pengusung lah yang berhak ditempatkan di alat peraga kampanye," katanya.

Selain karena tidak terdaftar sebagai partai pengusung atau pendukung, menurut Tamba, karena posisi PPP yang sedang dalam konflik dualisme, sehingga tidak ada satu pihak atau kubu, bisa mengklaim sebagai pengurus yang sah dan mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Kita tidak mau nanti di belakang hari, ada (pihak) yang keberatan. Selama salah satu kubu tidak berkekuatan hukum tetap, maka logonya tidak kita buat," katanya.

Untuk hal itu, Tamba mengaku pihaknya telah mempertanyakannya kepada KPU Provinsi atas diperbolehkan atau tidaknya menerakan logo dan nama PPP yang sejak awal telah memberikan dukungan kepada pasangan BENAR dari kubu Romahurmuziy. Sementara untuk kubu lainnya, sama sekali tidak memberikan dukungan kemanapun.

"Kalau kita yang buat kan pakai anggaran negara, jadi tidak bisa. Nanti kita bisa dituntut pihak PPP yang lain," sebutnya.

Sebelumnya Ketua DPW PPP Sumut kubu Ketua Umum Djan Faridz, Aswan Jaya mengaku keberatan jika KPU Medan menempatkan logo atau nama partainya pada APK pasangan BENAR. Karena pada masa pendaftaran bakal paslon akhir Juli lalu, pihaknya tidak ikut memberikan dukungan kepada kedua pasangan.

"Kita keberatan kalau KPU Medan tetap menempatkan logo dan nama PPP pada APK yang dicetak menggunakan anggaran pemerintah (APBD). Karena kita (kubu Djan Faridz) tidak mendukung pasangan manapun," sebutnya. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut
Pernyataan Sikap DPP PPP Tentang Dikeluarkannya SK Perpanjangan Pengurus Muktamar Bandung
MK Tolak Gugatan Pilkada Medan
Harlah PPP Difokuskan di DPC
Hitungan Resmi Pilkada Medan, Eldin-Akhyar Menang Telak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker