Senin, 22 Juni 2026

Ketua Umum MFour: Komisioner KPU Madina Seperti Menjilat Ludah Sendiri

Minggu, 23 Agustus 2015 23:11 WIB
Ketua Umum MFour: Komisioner KPU Madina Seperti Menjilat Ludah Sendiri
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seperti menjilat ludah terkait sengketa pilkada yang disidangkan Panwaslu Madina, atas laporan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Ali Mutiara-Shafron.

Sidang pertama digelar Panwaslu Madina di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing Natal (STAIM), Kamis (20/8/2015) lalu. Saat itu Ketua KPU Madina Agus Salam Nasution menyebut sidang tersebut kedaluwarsa dan ilegal.

Keesokan harinya, Jumat (21/8/2015), KPU tidak menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi. Ketidakhadiran KPU Madina tidak membuat Panwaslu menghentikan sidang.

Namun pada Sabtu (22/8/2015), sidang lanjutan ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pemohon pasangan Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron, KPU Madina selaku termohon yang sebelumnya menyebut sidang tersebut kedaluwarsa dan ilegal, kembali menghadiri persidangan.

Sidang ketiga ini juga disaksikan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati M Yusuf Nasution dan Imron Lubis, serta mantan Ketua DPC Hanura Madina Ali Makmur Nasution yang diberhentikan pada 25 Juli 2015. 

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, inti dari permasalahan sengketa pilkada ini disebabkan adanya dugaan dualisme pengusungan pasangan calon dari Partai Hanura, dimana akhirnya pasangan calon Ali Mutiara Rangkuti dan Shafron, ditolak pendaftarannya oleh KPU Madina pada 28 Juli 2015.

Menaggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP Majelis Mahasiswa Muslim Madina (MFour) Faisal Ardiansyah kepada wartawan mengatakan, dalam sidang sengketa pilkada ini, Komisioner KPU Madina seperti telah menjilat ludah sendiri. Pasalnya, setelah Agus Salam Nasution mengeluarkan statemen bahwa sidang sengketa pilkada kedaluwarsa dan ilegal, namun masih datang menghadiri sidang ketiga. Sementara pada sidang kedua KPU tidak menghadiri sidang.

“Saya menilai KPU Madina tidak konsisten dengan statemen yang telah dikeluarkan mereka pada saat sidang sengketa pilkada pertama. Atau bisa juga disinyalir para Komisioner KPU Madina tidak memahami tugas mereka sebagai penyelenggara pemilu,” tegas aktifis HMI tersebut di Panyabungan, Ahad (23/8/2015). 

Kalau Komisioner KPU Madinanya sudah terlihat kurang memahami tupoksinya sebagai penyelenggara pemilu, bisa-bisa hasilnya juga nanti masyarakat Madina tidak akan mendapatkan pemimpin yang berintegritas.

“Menjadi Komisioner KPU itu bukan main-main, karena penanggung jawab untuk melahirkan pemimpin yang berintegritas. Tetapi seandainya sudah begini kejadiannya, saya sendiri sudah meragukan bahwa apa yang dihasilkan KPU Madina nanti akan dapat memberikan kebaikan buat Madina,” tegasnya.

Demi menciptakan proses pilkada yang baik serta berintegritas demi mendapatkan pemimpin Madina yang baik sesuai harapan masyarakat, M Four meminta seluruh masyarakat Madina agar secara bersama-sama memantau jalannya proses Pilkada Madina. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
AM3AP Demo KPU Madina
Saparuddin Haji-Miswar Daulay Jalan Kaki Mendaftar ke KPU Madina
Hanura dan PBB Daftarkan M Yusuf Nasution-Imron Lubis ke KPU Madina
Asrijal Lubis Dilantik Jadi Anggota KPU Madina
Ketua KPU Madina Cek Kesiapan PPK
Distribusikan Logistik, KPU Madina Prioritaskan Daerah Terjauh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker