Jumat, 05 Juni 2026

Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Pemerintah RI Kepada Sejumlah Tokoh

Kamis, 13 Agustus 2015 15:59 WIB
Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Pemerintah RI Kepada Sejumlah Tokoh
Setkab
Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Pemerintah RI kepada sejumlah tokoh dalam rangka peringatan HUT ke-70 kemerdekaan RI, di Istana Negara, Kamis (13/8/2015).

Seperti dilansir situs resmi Setkab RI, ada beberapa jenis tanda kehormatan yang dianugerahkan Presiden Jokowi pada kesempatan itu, yaitu Bintang Mahaputra diberikan kepada 22 orang, yang terdiri atas Bintang Mahaputra Adipradana kepada empat tokoh, dan Bintang Mahaputra Utama kepada 18 orang.

Selain itu Bintang Jasa Utama kepada 13 orang, Bintang Jasa Pratama kepada satu tokoh, Bintang Penegak Demokrasi kepada dua tokoh, dan Bintang Budaya Parama kepada delapan tokoh.

Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/TaHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015, penerima Bintang Mahaputra Adipradana adalah:
1. Hamdan Zoelva, Ketua MK periode 2013-2015
2. Jenderal Purn Moeldoko, mantan Panglima TNI
3. Jenderal Purn Sutanto, mantan Kapolri
4.  Jenderal Purn S Bimantoro, mantan Kapolri.

Penerima Bintang Mahaputra Utama
1. Achmad Sodiki, Hakim Konstitusi 2008-2013
2. Harjono, Hakim Konstitusi 2008-2013
3. Ahmad Fadlil Sumadi, Hakim Konstitusi  2010-2015
4. Muhammad Alim, Hakim Konstitusi 2010-2013
5. Laksamana Purn Masetio, Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut
6. Marsekal Purn Ida Bagus Putu Dunia, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara
7. Harbrinderjit Singh Dillon, Utusan Khusus Presiden 2011-2014
8. M Busyro Muqoddas, Ketua Komisi Yudisial 2005-2010, Ketua KPK  2010-2011
9. Haryono Umar, Wakil Ketua KPK  2007-2011
10. M Thahir Saimima, Wakil Ketua KY 2005-2010
11. Mustafa Abdullah, Anggota KY 2005-2010
12. Zainal Arifin, Anggota KY 2005-2010
13. Soekotjo Soeparto, Anggota KY 2005-2010
14. Sabam Sirait, Anggota DPR RI Fraksi PDI-P, Komisi I DPR RI 2005-2008
15. Syafii Maarif, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah
16. Franz Magnis Suseno, Filsuf dan Budayawan
17. Surya Paloh, Tokoh Pers Nasional
18. Harun Nasution, Pengembang Budaya Moderat.

Penerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUN 2015 tanggal 7 Agustus 2015.

A. Bintang Jasa Utama, 13 orang
1. Almarhum M Burhan Muhammad, Duta Besar RI untuk Pakistan Tahun 2012 sampai 12 Mei 2015
2. Achmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat
3. Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah
4. Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat
5. Frans Lebu Jaya, Gubernur Nusa Tenggara
6. Chistiany Eugenia Paruntu, Bupati Minahasa Selatan
7. Stephanus Malak, Bupati Sorong
8. Tri Risma Harini, Wali Kota Surabaya
9. KH Didin Hafidhuddin Maturidi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional
10. Dato Sri Tahir, Mayapada Group
11. Mochtar Riady, Lippo Group
12. Shoichiro Toyoda, member of the board Toyota Motor
13. Toshihiro Nikai, Chairman General Council Liberal Democtratic Party.

B. Bintang Jasa Pratama diberkan kepada satu orang atas nama Alm. Heri Listyawati Burhan, istri Duta Besar RI untuk Pakistan Tahun 2012-12 Mei 2015.

Penerima Bintang Penegak Demokrasi Utama sesuai  Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/Tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015 adalah Husni Kamil Manik (Ketua KPU 2012-2017), dan Muhammad (Ketua Bawaslu).

Penerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramad sesuai Keputusan Presiden Nomor 86/TK/tahun 2015 tanggal 7 Agustus 2015:

1. KH Mustofa Bisri (Gus Mus), pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin Lteteh, Rembang
2. Goenawan Soesatyo Muhammad, sastrawan budayawan;
3. Alm Petrus Josephus Zoetmulder, ahli sastra Jawa Kuno dan Penyusun Kamus Jawa Kuno Inggris
4. Alm Wasi Jolodoro (Ki Tjokrowasito), komposer musik karawitan Jawa dan pendukung utama Sedra Tari Ramayana
5. Alm Hosesein Djajadiningrat, pelopor tradisi keilmuan
6. Alm Nursjiwan Tirtaamidjaja, perancang busana dan batik
7. Alm Hendra Gunawan, pelukis dan pematung
8. Alm Soejoedi Wiroatmojo, aristek.

Tanda kehormatan Bintang Mahaputera diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (2) UU 20/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang lain yang besar manfaat bagi bangsa dan negara, serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.

Sedangkan pemberian tanda kehormatan Bintang Jasa diberikan berdasarkan Pasal 28 Ayat (3) UU Nomor 28/2009 kepada para tokoh yang memenuhi tiga kriteria, yakni berjasa besar di sesuatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran negara dan bangsa, pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang bermanfaat bagi bangsa dan negara, serta darma bakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional.

Penanugerahan Tanda Kehormatan itu dihadiri oleh para Menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan sejumlah lembaga negara. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme
Panglima TNI Sematkan Brevet Kehormatan Hiu Kencana Kepada Presiden RI di atas KRI RJW-992
Presiden Tekankan Pentingnya Bangun SDM Unggul untuk Tingkatkan Daya Saing Global
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu Berkapasitas 82 Juta Meter Kubik
Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah
Presiden Tegaskan Pemerintah Bantu Relokasi Korban Banjir dan Bangun Sabo Dam di Sumatera Barat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker