Sabtu, 02 Mei 2026

Masih Berstatus Napi, Ali Makmur Dilantik Jadi Anggota DPRD Madina

Kamis, 02 April 2015 19:18 WIB
Masih Berstatus Napi, Ali Makmur Dilantik Jadi Anggota DPRD Madina
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Meski masih berstatus narapidana, tidak menghalangi Ali Makmur Nasution dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Madina, Kamis (2/4/2015).

Paripurna istimewa pelantikan dan penggambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Madina Lely Hartaty yang juga istri Ali Makmur.

Seperti diketahui, Ali Makmur merupakan Anggota DPRD Madina terpilih pada Pemilu Legislatif April 2014 lalu.

Ali Makmur ditunda dilantik karena sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Panyabungan menjalani putusan Mahkamah Agung selama dua tahun penjara terkait kasus penggelapan dan penipuan.

Sebelumnya Kalapas Panyabungan Arif Rahman mengatakan Ali Makmur Nasution masih bebas bersyarat, belum bebas murni.

"Kalau Ali Makmur tidak bebas bersyarat, dia akan bebas murni pada 22 Oktober 2015. Namun karena dia bebas bersyarat, dia akan menerima bebas murninya pada 22 Oktober 2016," katanya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Menteri Hukum Janji Buka Nama 44 Ribu Napi yang Dapat Amnesti
Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta
Tahanan Polsek Medan Timur Dapat Siraman Rohani
Kapolretabes Medan : Anggota Jangan Arogan dan Bersikap Humanis kepada Tahanan
Perayaan Natal di PUD Pasar Medan, Para Pegawai Diajak Perkuat Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan 2022
Kemenhub Kucurkan Anggaran Rp 14 Miliar Pembangunan Tahap III Pelabuhan Mulia Raja Napitupulu di Balige
komentar
beritaTerbaru
hit tracker