Jumat, 24 April 2026

Bekas Pajak Deli Tua Dijadikan Posko Pemadam Kebakaran

Kamis, 02 April 2015 12:33 WIB
Bekas Pajak Deli Tua Dijadikan Posko Pemadam Kebakaran
Relokasi Pajak Deli Tua, Rabu (1/4/2015). (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang akan menjadikan lahan bekas Pajak Deli Tua menjadi posko pemadam kebakaran.

"Di sini akan dibangun posko pemadam kebakaran," kata Kepala Dinas Pasar Deli Serdang Donald Tobing pasca relokasi pajak tersebut, Kamis (2/4/2015).

Donald menjelaskan, saat ini Deli Serdang hanya memiliki dua posko pemadam kebakaran yang terletak di Lubuk Pakam selaku Ibukota Kabupaten dan di kawasan Sunggal. Jumlah ini dinilai masih terlalu minim mengingat wilayah Deli Serdang yang sangat luas.

"Misalnyalah terjadi kebakaran di sini (Deli Tua). Kalau mengandalkan pemadam yang dari Lubuk Pakam maupun yang dari Sunggal, petugas akan sangat terlambat," imbuhnya sembari mengingatkan wilayah administrasi Pemkab Deli Serdang terletak mengelilingi Kota Medan.

Selain di Deli Tua, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga berencana menempatkan sejumlah posko pemadam kebakaran pada pemukiman-pemukiman padat penduduk seperti Percut Sei Tuan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker