Senin, 27 April 2026

294.440 Peserta Medan Sehat Tervalidasi ke BPJS

Jumat, 09 Januari 2015 00:05 WIB
294.440 Peserta Medan Sehat Tervalidasi ke BPJS
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak mengunci data kepesertaan Medan Sehat yang sudah divalidasi guna diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasalnya, masih ada warga Kota Medan yang belum tervalidasi, sementara yang bersangkutan termasuk dalam kepesertaan Medan Sehat.
 
"Pemkot Medan harus melakukan validasi tahap dua, agar warga Kota Medan yang terdaftar sebagai peserta Medan Sehat dan belum tervalidasi bisa tercover seluruhnya," pinta Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan Bahrumsyah menjawab wartawan terkait hasil rapat dengan Pemkot Medan tentang data peserta Medan Sehat yang akan diintegrasikan ke BPJS, Kamis (8/1/2015).
 
Dalam rapat tersebut, kata Bahrumsyah, Pemkot Medan sepakat mengenai usulan yang disampaikan Komisi B DPRD untuk melakukan validasi tahap dua.

Sebab, sebut Bahrumsyah, data kepesertaan Medan Sehat tercatat mencapai 354.855 orang, sementara yang tervalidasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya 294.440 orang.
 
"Artinya, masih ada sekitar 60 ribu lebih lagi warga Kota Medan yang tidak tervalidasi, karena tidak memegang NIK. Jadi, Pemkot Medan harus mencari  solusi untuk hal ini, karena mereka sebelumnya terdaftar sebagai peserta Medan Sehat. Kita berharap yang sudah tervalidasi itu merupakan data awal dan bukan data mati," sebut Bahrumsyah.
 
Selain itu, sambung politisi PAN ini, Pemkot Medan juga harus mencarikan solusi untuk mencover para gelandangan, pengemis, anak panti asuhn dan narapidana ke BPJS.

"Dulunya, mereka (gelandangan, pengemis, anak panti asuhan dan narapidana, red) itu dicover oleh Medan Sehat. Namun, terhitung sejak akhir Desember 2014 sudah distop. Kalaupun ditampung lagi, dimana nomenklaturnya karena di Dinsos dan Dinkes sudah tidak ada. Makanya, ini disepakati akan diadakan pertemuan kembali untuk membicarakan kelanjutannya," ujarnya.
 
Di sisi lain, tambah Bendahara Fraksi PAN DPRD Medan ini, Pemkot Medan juga diminta untuk segera mendapatkan jatah peserta Jamkesda dari provinsi. Sebab, katanya, 74.298 orang yang menjadi jatah Kota Medan menjadi peserta Jamkesda masih di provinsi.

"Pemkot Medan harus memastikan peserta Jamkesda itu sudah sampai ke BPJS. Ini perlu, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kepesertaan ganda dengan Medan Sehat. Bayangkan, yang terdaftar sebagai peserta Jamkesmas 445 ribu orang, Jamkesda 74.298 dan Medan Sehat 294.440. Artinya, kalau tidak tumpang tindih, dari ketiga program kesehatan itu, sudah 813.440 orang warga Kota Medan tercover," ungkap politisi dari Dapil V ini.

Ditanya tentang pelaksanaan pengintegrasian kesepertaan Medan Sehat ke BPJS, Bahrumsyah, mengatakan secepatnya.

"Tahun 2015 dana Medan Sehat telah kita anggarkan sekitar Rp71 miliar lebih dengan rincian untuk pengintegrasian dan bayar utang. Namun, kita meminta agar dana tersebut seluruhnya digunakan untuk pengintegrasian Medan Sehat ke BPJS, sedangkan untuk bayar utang kepada pihak ketiga akan kita tampung pada PAPBD 2015. Nampaknya Pemkot Medan sepakat atas apa yang kita sarankan," tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
‪RSUP Adam Malik Yakin Pasien Tak Ada Gunakan BPJS Kesehatan Palsu
Urus Kartu BPJS Kesehatan Jangan Melalui Calo
Gubsu Sidak Persiapan Arus Mudik di Belawan dan Bandara Kualanamu
Gubsu Serahkan Kartu BPJS Kepada 2.000 Dai dan Hafiz Sumut
Mulai 1 Juli, Terlambat Bayar Peserta JKN KIS Akan Dikenakan Denda
Humas RSU Pirngadi Luruskan Pendapat Humondang Yang Menilai BPJS Kejam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker