Selasa, 19 Mei 2026

Tim Penegakan Perda Kota Medan Ancam Cabut Izin Iga-Iga Bakso

Kamis, 27 November 2014 22:37 WIB
Tim Penegakan Perda Kota Medan Ancam Cabut Izin Iga-Iga Bakso
Tim Penegakan Perda Kota Medan ancam cabut izin Iga-Iga Bakso. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, mengancam akan mencabut izin usaha Iga-Iga Bakso  beserta sejumlah tempat usaha lainnya. Sanksi keras ini disampaikan karena tempat usaha tersebut menunggak pajak sekitar  Rp116.667.926.

Demikian terungkap saat Tim Terpadu Penegakan Perda mendatangi Iga-Iga Bakso di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Kamis (27/11/2014). Untuk itu pemilik Iga-Iga Bakso diminta segera melunasi tunggakannya. Sebab, tunggakan pemilik Iga-Iga Bakso itu telah merugikan Pemko Medan dari sektor pajak .

“Kita minta Jumat (hari ini) pemilik Iga-Iga bakso datang ke Kantor Dsipenda Kota Medan untuk menyelesaikan  tunggakannya. Jika itu tidak dilakukan, maka kita akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota  Medan untuk mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan izin usaha,”  kata Kabid Pendataan dan Penetapan Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan Nawawi Lubis.

Langkah tegas ini diambil tegas Nawawi, sebab pemilik Iga-Iga Bakso dinilainya tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan tunggakannya. Sebab, sudah 8 bulan lebih tunggakan tak kunjung dibayar. “Sudah berulangkali pemilik Iga-Iga bakso kita minta datang ke kantor untuk menyelesaikan tunggakannya, namun sampai saat ini tidak pernah datang,” jelasnya.

Selain melibatkan sejumlah SKPD terkait, Tim Penegakan Perda Kota Medan yang juga didukung petugas Polresta Medan dan Kodim 0201/BS tidak berhasil ketemu dengan pemilik Iga-Iga Bakso. Selaku ketua tim, Nawawi yang datang bersama dengan Kasatpol PP Kota Medan, M Sofian minta kepada Fani Srilanto selaku Store Manager Iga-Iga Bakso untuk menghubungi pemilik agar menemui tim.

Namun setelah dihubungi, Fani mengatakan pemilik Iga-Iga Bakso tidak berada di Medan. Untuk itu dia berjanji akan menyampaikan kepada pemilik Iga-Iga Bakso terkait kedatanhgan tim, termasuk soal tunggakan yang harus dibayarkan. Semula Nawawi menolak, sebab sudah berulangkali hal ini terjadi setiap kali tim datang namun pemilik Iga-Iga Bakso tak kunjung datang.

Setelah berkoordinasi dengan tim, Nawawi akhirnya minta Fani untuk menandatangani berita acara. Dalam berita acara itu, pemilik Iga-Iga Bakso diminta hadir ke kantor Dispenda Kota Medan, Jumat (28/11/2014), guna menyelesaikan tunggakannya.

“Jika tidak datang, kita akn ambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Nawawi, pemilik Iga-Iga Bakso memiliki sejumlah tempat usaha diantaranya Ayam Penyet Cabai Hijau, Bakso ADS,  Bakso Urat, Warung Bebek serta Iga-Iga Bakso yang ada lainnya selain Iga-Iga bakso di Jalan Abdullah Lubis.

“Umumnya tempat usaha tersebut bermasalah dengan pembayaran pajak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Nawawi memimpin Tim Penegakan Perda mendatangi Hotel Anaya yang lokasinya juga di Jalan Abdullah Lubis. Kedatangan itu terkait dengan tunggakan pajak sebesar Rp33 juta lebih yang belum dibayarkan pemilik hotel sebagai wajib pajak. Kedatangan tim diterima Suroto yang mengaku sebagai Kabag Umum Hotel Anaya.

Kepada Nawawi, Suroto mengaku pemilik hotel tengah berada di Penang, Malaysia untuk berobat. Direncanakan, pemilik hotel akan kembali, Senin (1/12/2014).

“Begitu pemilik hoptel kembali, kita akan sampaikan masalah ini. Jadi kita minta tempo waktu untuk membayar tunggakan pajak tersebut,” jelas Suroto.

Setelah mendengar penjelasan Suroto, Nawawi selanjutnya minta kepadanya untuk menandatangani berita acara dan diharuskan datang ke Kantor Dispenda Kota Medan, Rabu (3/12/2014), guna menyelesaikan tunggakan pajaknya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tolak Pasien BPJS, Wali Kota Medan Didesak Cabut Izin Rumah Sakit
Tim Penegakan Perda Kota Medan Datangi Rumah Makan, Karaoke dan Hotel
Iga Iga Bakso Medan Tunggak Pajak Rp55 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker