Sabtu, 20 Juni 2026

DPRD Medan Usir Perwakilan Dinsosnaker

Kamis, 27 November 2014 23:56 WIB
DPRD Medan Usir Perwakilan Dinsosnaker
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pembahasan anggaran merupakan hal penting yang tidak boleh disepelekan. Untuk itu, dalam pembahasannya harus dihadiri orang yang berwenang dan yang bisa mempertanggungjawabkannya dan mengambil kebijakan.

Namun hal tersebut tak terjadi di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (26/11/2014).

Sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan hanya mengirim bawahan untuk menghadiri rapat tersebut.

Melihat ini, Ketua Komisi B Irsal Fikri langsung membatalkan rapat sehingga awak SKPD tersebut mau tak mau balik kanan.

"Kita tidak ingin membahas apapun dengan orang yang tidak berwenang. Sebab ini soal anggaran, jadi tidak seharusnya dikirimkan orang yang tidak berhak menjawab pertanyaan-pertanyaan kami," katanya pada RDP dengan Dinsosnaker Medan.

Irsal mengatakan pihaknya sangat kecewa dengan tindakan para pimpinan SKPD yang tidak hadir dengan berbagai alasan tersebut.

Menurutnya, pembahasan yang dilakukan Komisi B saat itu adalah mengenai anggaran bukan pelayanan. Sehingga haruslah dihadiri oleh orang yang berwenang dalam hal krusial seperti itu.

"Kita sangat kecewa dan menyayangkan hal ini. Kita menilai apapun alasannya seharusnya mereka mementingkan pembahasan anggaran dibanding urusan lain, sebab tanpa anggaran mereka tidak mungkin menjalankan program," katanya.

Selain itu, Sekretaris Komisi B Bahrumsyah mengatakan hal ini adalah pelecehan terhadap anggota dewan.

"Saya pikir ini pelecehan. Ketika kami mengundang untuk rapat pembahasan anggaran, kami kan sudah menyurati jauh-jauh hari. Dan hari ini pimpinan SKPD tidak hadir malah hanya mengutus seorang kasubag," katanya.

Terlihat saat RDP, hadir Kasubag Progam Dinsosnaker Medan Timbul Sidabutar.

Timbul mengatakan alasan Kadissosnaker Medan Armansyah Lubis tidak hadir adalah karena adanya pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Medan di Hotel Emerald.

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Medan Arif Tri Nugroho juga tidak menghadiri rapat yang digelar di ruangan Komisi B DPRD Medan tersebut. Staf yang hadir mengatakan Arif sedang mengikuti acara dengan Sekda Kota Medan.

Hasilnya, rapat juga diskors untuk waktu yang belum ditentukan. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker