Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – UNHCR, Badan PBB untuk Urusan Pengungsi, meluncurkan kampanye global "I Belong" yang bertujuan untuk mengakhiri dalam waktu 10 tahun mendatang, Selasa (4/11/2014).
Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/11/2014) disebutkan, permasalahan seputar keadaan tanpa kewarganegaraan (
statelessness) yakni keadaan yang memilukan karena tiadanya kejelasan hukum bagi jutaan orang di seluruh dunia yang tidak memiliki kewarganegaraan sehingga tidak mendapatkan perlindungan hak asasi manusia yang melekat padanya.
Memusnahkan statelessness ini terlihat sangat memungkinkan berkat adanya kemajuan pesat akhir-akhir ini dilihat dari banyaknya jumlah negara yang mengaksesi dua perjanjian Hak Asasi Manusia PBB.
Komisioner Tinggi UNHCR António Guterres, Utusan Khusus UNHCR Angelina Jolie dan lebih dari 20 orang selebriti dan opinion leaders dunia hari ini melayangkan sebuah surat terbuka, yang menyatakan bahwa 60 tahun sesudah PBB pertama kali setuju untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan. Sekarang adalah saatnya untuk mengakhiri
statelessness itu sendiri.
Setidaknya 10 juta orang di seluruh dunia saat ini berada dalam keadaan tanpa kewarganegaraan dan seorang bayi lahir tanpa kewarganegaraan setiap sepuluh menitnya. Tidak memiliki kewarganegaraan, mereka sering kali tidak mendapatkan hak-hak dan pelayanan yang biasanya diberikan oleh sebuah negara bagi warga negaranya.
"
Statelessness dapat berarti hidup tanpa pendidikan, tanpa pelayanan kesehatan atau pekerjaan yang sah, sebuah kehidupan tanpa kebebasan untuk bergerak, tanpa prospek atau harapan," seperti tertulis dalam surat terbuka tersebut di atas.
"
Statelessness itu tidak berperikemanusiaan. Kami percaya bahwa ini adalah saatnya mengakhiri ketidakadilan tersebut."
Utusan Khusus UNHCR Angelina Jolie adalah salah satu orang pertama yang menandatangani surat terbuka ini.
Menjadi orang yang tidak memiliki kewarganegaraan berarti anda dan anak-anak anda tidak memiliki identitas hukum, tidak memiliki paspor, tidak memiliki hak suara, dan hanya memperoleh sedikit atau bahkan tidak ada sama sekali kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Mengakhiri
statelessness akan memperbaiki keadaan yang salah ini. Pada saat yang sama, mengakhiri
statelessness juga akan memperkuat masyarakat di negara-negara dimana orang-orang yang tidak berkewarganegaraan berada. Hal ini adalah kewajiban dan sekaligus kesempatan bagi pemerintah dimana pun untuk mengakhiri penolakan tersebut.
Kebanyakan situasi
statelessness adalah akibat langsung dari diskriminasi berdasarkan etnis, agama atau gender. Lebih lagi, 27 negara saat ini menolak hak wanita untuk menurunkan kewarganegaraannya kepada anak-anaknya, tidak setara seperti hak yang dimiliki seorang pria, hal ini adalah sebuah situasi yang dapat menciptakan rantai
statelessness dari generasi ke generasi. Selain itu, terdapat pula keterkaitan nyata antara
statelessness,
displacement dan stabilitas regional.
Kampanye UNHCR diluncurkan di tengah-tengah terdapatnya perubahan kecenderungan internasional terkait hal-hal yang berhubungan dengan
statelessness. Tiga tahun yang lalu, kurang dari 100 negara telah menjadi pihak dari kedua perjanjian
statelessness - Konvensi PBB Tahun 1954 Tentang Status Orang Tanpa Kewarganegaraan dan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan. Hari ini jumlah aksesi telah mencapai 144 negara, sehingga memungkinkan pencapaian massa dalam jumlah besar.
Meskipun adanya kemajuan tersebut, resiko-resiko
statelessness baru bermunculan sehubungan dengan bertambahnya jumlah konflik-konflik besar. Peperangan di Republik Afrika Tengah dan Suriah misalnya, telah memaksa jutaan orang menjadi pengungsi internal atau bahkan pengungsi yang berpindah ke negara lainnya.
Puluhan ribu pengungsi anak lahir dalam pelarian dan UNHCR bekerja erat dengan pemerintah dan mitra kerja di negara-negara yang menerima pengungsi untuk memprioritaskan pencatatan kelahiran untuk anak-anak tersebut. Hal ini, dan banyaknya ketidaklengkapan dokumen atau fakta bahwa banyak para ayah menghilang akibat konflik, menjadikan banyak dari anak – anak ini mengalami kesulitan memperoleh bukti bahwa mereka adalah warga negara (dari suatu negara tertentu).
UNHCR telah bermitra dengan United Colors of Benetton untuk menciptakan sebuah kampanye "I Belong" , yang bertujuan untuk menarik perhatian dunia terhadap konsekuensi memilukan yang dialami sepanjang hidup seseorang karena keadaan stateless ini. Benetton dalam semangatnya untuk mendukung kampanye sosial, telah mengembangkan berbagai konten kreatif kampanye ini dan website kampanye untuk mewadahinya. Setelah peluncuran kampanye, Surat Terbuka ini akan menjadi sebuah petisi online dalam sebuah microsite baru, yang bertujuan untuk mengumpulkan 10 juta tanda tangan sebagai dukungan untuk mengakhiri
statelessness dalam 10 tahun mendatang.
UNHCR hari ini juga merilis sebuah Laporan Khusus mengenai Statelessness yang menggarisbawahi dampak kemanusiaan dari fenomena statelessness dan 10 Poin Rencana Aksi Global untuk Mengakhiri Statelessness (10-point Global Action Plan to End Statelessness) yang bertujuan untuk menyelesaikan krisis-krisis besar yang ada dan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anak yang terlahir tanpa kewarganegaraan atau
stateless di masa mendatang.
"
Statelessness membuat orang merasa bahwa keberadaan mereka adalah sebuah kejahatan," ucap Guterres. "Kita memiliki kesempatan bersejarah untuk mengakhiri ancaman akan
statelessness dalam 10 tahun, dan kembali memberikan harapan bagi jutaan orang. Kita tidak boleh gagal dalam menghadapi tantangan ini."
Meskipun isu
statelessness tetap pelik secara politis di beberapa negara, di beberapa negara lainnya mengakhiri
statelessness bisa jadi hanya semudah merubah beberapa kata dalam undang-undang kewarganegaraan negaranya. Dalam sepuluh tahun terakhir, perubahan legislatif dan kebijakan telah memungkinkan lebih dari empat juta orang tanpa kewarganegaraan mendapatkan kewarganegaraan atau mengkonfirmasi kewarganegaraan mereka.
Contohnya, sebuah peraturan Pengadilan Tinggi di Bangladesh pada tahun 2008 memberikan kepada 300.000 orang tanpa kewarganegaraan yang berbahasa Urdu kewarganegaraan mereka, sehingga mengakhiri generasi-generasi yang putus asa. Di Pantai Gading, dimana
statelessness berakar pada konflik bersenjata selama satu dekade, reformasi hukum pada Tahun 2013 memungkinkan penduduk yang telah lama berdiam di negara tersebut mendapatkan kewarganegaraan.
Di Kyrgyzstan, lebih dari 65.000 orang mantan warga negara Uni Soviet memperoleh kewarganegaraan Kyrgyz sejak 2009.
2014 menandakan tahun ke-60 Konvensi PBB Tahun 1954 Tentang Status Orang Tanpa Kewarganegaraan, yang bersama dengan Konvensi 1961 tentang Pengurangan Keadaan Tanpa Kewarganegaraan, memberikan dasar hukum internasional untuk mengakhiri
statelessness. Dengan kemauan politik yang cukup, UNHCR yakin bahwa
statelessness dapat diselesaikan. Dan tidak seperti banyak masalah lainnya yang dihadapi pemerintah negara-negara saat ini,
statelessness dapat diselesaikan dalam periode kehidupan kita.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar