Sabtu, 27 Juni 2026

Kades se-Kabupaten Madina Ikuti Bimtek Penggunaan ADD

Selasa, 04 November 2014 19:09 WIB
Kades se-Kabupaten Madina Ikuti Bimtek Penggunaan ADD
Kabid Pemerintahan Desa Pemerintah Provinsi Sumut Boby memberikan bimbingan pada acara bimtek. (M Saima Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Tata Pemerintahan Desa melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap kepala desa (Kades) dan bendahara desa se-Kabupaten Madina di Aula Hotel Madina Sejahtera, Panyabungan, Selasa (11/4/2014).

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melalui Asisten I Zulkarnaen dalam pidatonya meminta kades dan peserta bimtek lainnya supaya serius mengikuti bimtek.

Bimtek ini sangat bermanfaat agar peserta bimtek mengerti administrasi yang baik untuk mempertanggungjawabkan anggaran atau pertanggungjawaban lainnya.

Selain itu bimtek juga untuk menambah ilmu para peserta agar tidak tersandung kasus hukum dalam menggunakan anggaran desa.

Sebelumnya Kabag Tapem Zulkhairi dalam sambutannya mengatakan, bimtek ini dilakasanakan dengan peserta kades dan bendahara desa se-Kabupaten Madina. Mereka akan mendapat bimbingan dari Kabid Pemerintahan Desa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Boby.

“Kita akan mendengarkan bagaimana menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa) dan membuat surat-surat yang baik supaya tidak menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang ada,” tuturnya.

Acara ini berlangsung satu hari. Untuk itu diharapkan kepada kepala desa agar betul serius untuk mendengarkan bimbingan dari pemateri yang diundang dari Provinsi Sumut, imbuhnya.

Sementara Kabid Pemerintahan Desa Pemprov Sumut Boby dalam arahannya menyampaikan, kades dan bendahara desa harus tertib admintarasi dalam menggunakan ADD agar tidak tersandung kasus hukum.

“Selama ini banyak desa yang menggunakan ADD tidak sesuai peruntukan sehingga mereka tersangkut kasus hukum. Kalau sudah tersangkut hukum penyesalan yang akan datang,” paparnya.

Jadi sebelum itu terjadi, bekerjalah sesuai prosedur supaya tidak tersandung kasus hukum.

“Mengenai dana Rp1 miliar tiap desa, sampai sekarang dana tersebut belum ada. Oleh karena itu kepala desa jangan mau termakan isu itu. Bekerja saja dengan baik,” pintanya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Kades Kohod Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Pagar Laut Tangerang
Pj Bupati Langkat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Kades Serapuh ABC
Embat Ponsel Mahasiswa, Polsek Medan Sunggal Bekuk 3 Orang Komplotan Maling yang Ngaku Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak
Roadshow ke Dinas PMD, Walikota Apresiasi Pelaksanaan PILKADES Serentak
Walikota Padangsidimpuan Kepada Kades Terpilih: Jadilah Tauladan Masyarakat di Desa
 Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto Tinjau Pilkades Serentak di Batubara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker