Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan survei ulang secara terbuka terhadap Komponen Hidup Layak (KHL) sebelum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2015.
Pasalnya, hasil survei terhadap penetapan UMP Sumut yang dilakukan pemerintah dinilai tidak maksimal dan tidak transparan.
"Kaum buruh di Sumatera Utara meminta agar dilakukan survei ulang secara terbuka sebelum UMP Sumut ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ujar Ketua FSPMI Sumut Minggu Saragih dalam siaran persnya, Kamis (30/10/2014).
Minggu juga meminta agar penetapan UMP Sumut yang rencananya akan dilakukan pada 1 November 2014 dapat tunda, karena jika UMP ditetapkan pada 1 November 2014 akan merugikan kaum buruh.
Berdasarkan informasi yang diperoleh FSPMI Sumut, ungkap Minggu, hasil survei KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp1,3 juta dan data inilah yang menjadi dasar dari penetapan UMP Sumut versi Dewan Pengupahan Sumut.
Sementara dari data dan hasil survei yang dilakukan oleh FSPMI Sumut, kata Minggu, KHL terendah di Kabupaten Serdang Bedagai itu sebenarnya Rp2 juta lebih.
"FSPMI Sumut punya data. Untuk itulah diminta agar jangan memaksakan penetapan UMP, karena akan membuat buruh marah," pungkas Minggu.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar