Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Rapat DPRD Kota Medan dengan pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak membuahkan hasil. Pihak PLN tetap menolak penambahan daya untuk gedung baru DPRD Medan.
Alasannya, selain kekurangan daya juga ada surat dari Direktur Operasional Jawa Bali Sumatera, bahwa sejak April 2014 penambahan daya di atas 33 KVA, ditunda.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara DPRD Medan dengan pihak PLN yang dihadiri Manager Area Medan Haris Nasution dan Manager Niaga dan Pelayanan PT PLN Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Jadima Purba di gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Senin (6/10/2014).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Medan HJ Hutagalung, nyaris seluruh anggota dewan mempertanyakan soal permohonan pihak Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Medan tentang penambahan daya gedung dewan yang belum direalisasikan PLN.
Padahal permohonan itu sudah dilayangkan sejak Mei 2013. Bahkan pada Maret 2013, dalam rapat dengar pendapat antara PLN dengan Komisi D DPRD Medan, pihak PLN menyatakan menyanggupinya.
Manager Niaga dan Pelayanan PT PLN Sumut Jadima Purba mengaku tidak bisa berbuat banyak. Dia malah menyarankan agar Sekretariat DPRD Medan meniru mall, dimana untuk menutup kekurangan dayanya, menggunakan genset.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi Partai Hanura Landen Marbun mempertanyakan soal diluluskannya permohonan tambah daya pabrik-pabrik di Medan. "Kami punya data, ada industri yang mengajukan permohonan di atas 33 KVA, kok direalisasikan?" ucapnya.
Pertanyaan ini tidak dapat dijawab. Manager Area PLN Medan Haris Nasution mengatakan pihaknya hanya berwenang untuk menjual. Soal ada atau kurangnya daya merupakan kewenangan dari Pembangkit Sumatera Utara.
"Kalau memang daya cukup, tentu permohonan untuk gedung dewan pasti kita prioritaskan,” katanya.
Rapat dengar pendapat yang berjalan alot ini tidak menemukan titik temu. Baik Jadima maupun Haris tidak dapat memastikan apakah permohonan tambah daya gedung DPRD Medan ini dapat dipenuhi dalam waktu sebulan ke depan sebagaimana permintaan legislator.
Akibatnya, rapat memutuskan untuk menindaklanjuti rapat dengan pihak GM PLN Wilayah Sumut, serta merencanakan bertemu langsung dengan Direktur Operional Jawa Bali Sumatera PT PLN, agar masalah listrik di gedung dewan dapat segera teratasi.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar