Selasa, 13 Oktober 2026

Dinas Pendidikan Madina Kembali Salurkan Bantuan Mahasiswa Miskin Berprestasi

Senin, 22 September 2014 18:49 WIB
Dinas Pendidikan Madina Kembali Salurkan Bantuan Mahasiswa Miskin Berprestasi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali menyalurkan Bantuan Mahasiswa Miskin Berprestasi (BMMB) Tahun Anggaran 2014 bagi mahasiswa berprestasi.

“Yang berhak nanti mendapat bantuan ini adalah mahasiswa berprestasi di perguruan tinggi seluruh Indonesia dan kurang mampu,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Madina Sahnan Pasaribu melalui Kasi Subsid Bantuan Dikmenumjur Dollar Afrianto di ruang kerjanya, Senin (22/9/2014).

Adapun kriteria penerima bantuan, mahasiswa yang berasal keluarga miskin, berprestasi dan berdomisili di Kabupaten Madina serta sedang melaksanakan perkuliahan program sarjana (S1) di perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Kemudian tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, memiliki nilai IP semester terakhir 3,0, bagi mahasiswa eksakta dan memiliki nilai IP semester akhir 3,2 bagi mahasiswa sosial.

Lanjut Dollar, persyaratan yang harus dibuat pemohon antara lain, membuat surat permohonan bantuan mahasiswa miskin berprestasi yang di tujukan kepada Bapak Bupati c/q Kepala Dinas Pendidikan Madina.

Surat keterangan miskin dari Kepala Desa tempat tinggal diketahui camat, surat keterangan kurang mampu dari kepala instansi bagi orang tuanya yang berprofesi sebagi PNS, TNI, Polri.

Surat keterangan aktif mahasiswa yang dilegalisir oleh perguruan tinggi, surat pernyataan dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan beasiswa yang berasal dari sumber lain.

Mahasiswa juga harus melampirkan fotokopi sah dan jelas KTP orang tua, fotokopi Kartu Hasil Study (KHS) semester genap terakhir, fotokopi sah dan jelas nomor pokok mahasiswa (NPM), fotokopi sah dan jelas rekening aktif dan yang terakhir surat pernyataan dari mahasiswa yang menyatakan vahwa berkas yang disampaikan seluruhnya benar.

“Setelah berkas diserahkan, kita akan melakukan penelitian dan seleksi. Apabila jumlah yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan melebihi jumlah kemampuan APBD TA 2014, maka penetapannya akan dilakukan berdasarkan rangking,” jelasnya.
Berkas permohonan diantar langsung ke Seksi Subsidi Bidang Bantuan Dikmenumjur Dinas Pendidikan selambat-lambatnya Tanggal 30 September 2014. Berkas dibuat dua rangkap, mahasiswa jurusan eksakta menggunakan map warna merah dan untuk jurusan sosial menggunakan map warna biru, tandasnya. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Dinas Pendidikan Mandailing Natal Prioritaskan Pembangunan Fasilitas Sekolah
Dinas Pendidikan Mandailing Natal Angkat Plt Kepala SMAN 1 Siabu
Pelajar Demo, Dinas Pendidikan Akan Panggil Kepala SMAN 1 Siabu
Dinas Pendidikan Madina Gelar Lomba Drum Band Tingkat SD
Dinas Pendidikan Madina Gelar Lomba Senam dan Tarik Tambang
Tagih Janji Kadis Pendidikan Madina, AMAK Kembali Demo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker