Selasa, 30 Juni 2026

Pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan Dikukuhkan

Jumat, 19 September 2014 22:20 WIB
Pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan Dikukuhkan
Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis membacakan sambutan pada pengukuhan Koalisi Kependudukan Kota Medan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan agar peduli dan bersinergi dengan Badan Pemberdayan Perempuan dan Keluarga berencana sesuai dengan peran dan fungsi organisasi.

Pengurus koalisi kependudukan Kota Medan adalah mitra   kerja Pemerintah Kota Medan dalamupaya pembangunan sehingga nantinya dapat memperrcepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan khususnya di bidang pengendalian pertumbuhan penduduk.

Hal ini menjadi harapan Wali Kota Medan diwakili Sekda Syaiful Bahri pada acara pengukuhan pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan Periode 2013-2016 yang dikukuhkan oleh Ketua Koalisi Kependudukan Sumatera Utara Heru Santoso di Balai Kota Medan, Jumat (19/9/2014).

Hadir pada acara pengukuhan, Kepala Bidang Pengendalian Kependudukan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Datang Sembiring serta Kepala Badan Pemberdayan Perempuan dan KB Kota Medan Muslim Harahap.

Dikatakannya, program kependudukan, keluarga berencana (KB) dan pemberdayaan keluarga (PK) merupakan program prioritas yang harus disukseskan. Dinamika masalah kependudukan mengalami fluktuasi oleh sebab itu pemerintah kota dan pengurus Koalisi Kependudukan secara bersama-sama diharapkan melahirkan terobosan dan pedoman dalam membantu arah bagi pelaksanaan pengendalian laju pertumbuhan penduduk.

“Saya berharap dengan pengukuhan pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan ini nantinya akan muncul generasi yang berkualitas dan berpendidikan sehinggas ke depan kita menjadi bangsa yang bermartabat, bangsa yang punya harga diri,” ujar Syaiful.

Ditambahkannya, sejak dahulu hingga saat ini masalah yang terkait dengan kependudukan tidak pernah berhenti, selalu dinamis mengikuti perkembangan zaman. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 menyatakan penduduk harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Untuk itu pengelola perkembangan kependudukan diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk.

Adapun pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan yang dikukuhkan, Ketua Denny Setiawan, Sekretaris Restu MS, Bendahara Nur Asli. Koalisis dilengkapi dengan sejumlah kelompok kerja (Pokja). (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Paskibra Kabupaten Madina Dikukuhkan
Dewan Kota Medan Periode 2014-2017 Dikukuhkan
PB Iklas Gelar Silaturahmi Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2013-2017
komentar
beritaTerbaru
hit tracker