Selasa, 30 Juni 2026

Dewan Kota Medan Periode 2014-2017 Dikukuhkan

Rabu, 02 April 2014 20:39 WIB
Dewan Kota Medan Periode 2014-2017 Dikukuhkan
Plt Walikota Medan T Dzulmi Eldin S mengukuhkan  Dewan Kota Medan Periode 2014-2017 di D’Heritage Grand Aston, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/4/2014). (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan T Dzulmi Eldin S mengukuhkan  Dewan Kota Medan Periode 2014-2017 di D’Heritage Grand Aston, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (2/4/2014).

Dengan pengukuhan ini diharapkan akan memberikan masukan-masukan terhadap jalannya roda pemerintahan, pelayanan dan pembangunan yang diselenggarakan Pemko Medan dalam rangka memberikan pelayanan sekaliguas memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dewan Kota Medan Periode 2014-2017 yang dilantik sesuai dengan Salinan Keputusan Walikota Medan Nomor: 060/543.K/2014 Tanggal 21 Maret 2014 adalah, Sekretaris Daerah Kota Medan sebagai Ketua dan Asisten Pemerintahan Umum Setda Kota Medan selaku Sekretaris.

Sedangkan anggotanya ada 10 orang yaitu Afifuddin Lubis, Budi D Sinulingga, Januari Sireghar, M Hatta, Syahrin Harahap, Syaf Lubis, Sumandi Widjaja, Bangun Tampubolon, Datuk Adil Freddy Haberham dan Muryanto Amin. Sementara Abdullah Matondang dan Panusunan Lubis menjadi staf sekretariat.

Eldin menjelaskan, Dewan Kota Medan mempunyai tugas pokok menyusun dan memberikan pertimbangan, saran dan pendapat guna membantu kelancaran kegiatan pelaksanaan pemerintahan, mempercepat pembangunan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar terciptanya kehidupan kemasyarakatan yang harmonis dan demokratis.

Selain itu kata Eldin, Dewan Kota Medan juga berfungsi untuk menampun dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kemudian memberikan pertimbangan saran dan pendapat guna peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan umum kepada masyarakat.

Lalu mendorong percepatan pembangunan dan pengembangan perekonomian Kota Medan. Serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang semakin efektif.

“Tidak itu saja, Dewan Kota Medan berfungsi untuk menumbuhkembangkan dan menggerakkan prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong. Di samping itu ikut mendorong pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan kota secara partisipatif,” kata Eldin.

Atas dasar itulah, jelas Eldin, Dewan Kota Medan harus diisi  oleh para pakar dan ahli di bidangnya masing-masing. Karena itulah dia berharap  dengan pengukuhan Dewan Kota Medan untuk periode 3 tahun mendatang, dapat menyumbangkan pemikiran-pemikirannya. Kemudian lebih aktif lagi memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Walikota.

“Yang tidak kalah pentingnya lagi, Dewan Kota Medan juga harus tanggap untuk melihat, mendengar dan memperhatikan kebutuhan masyarakat, guna disampaikan kepada Pemko Medan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan,” harapnya.

Eldin juga menjelaskan, saran dan pertimbangan yang disampaikan Dewan Kota Medan akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh bagi Pemko Medan dalam menjalankan roda pemerintahan, mempercepat pembangunan serta meningktkan pertumbuhan ekonomi.

“Akhirnya terciptanya kehidupan kemasyarakatan yang berdaya saing, peduli, aman dan sejahtera sesuai dengan motto yang diusung Pemko Medan. Mari kita saling bahu membahu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing. Dengan sinegitas yang harmonis, saya yakin Pemko Medan akan lebih prima lagi dalam memberikan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pengurus Koalisi Kependudukan Kota Medan Dikukuhkan
Paskibra Kabupaten Madina Dikukuhkan
PB Iklas Gelar Silaturahmi Serta Pengukuhan Pengurus Periode 2013-2017
komentar
beritaTerbaru
hit tracker