Kamis, 02 Juli 2026

Pilkada Medan 2015, Panwas Minta Rp10 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2014 23:58 WIB
Pilkada Medan 2015, Panwas Minta Rp10 Miliar
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tahun 2015 merupakan tahun politik bagi Kota Medan. Pada tahun itu akan berlangsung pesta demokrasi Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Medan Periode 2015-2020.

Untuk memaksimalkan kineja pengawasan pada pelaksanaan pilkada, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Medan minta anggaran sebesar Rp10 miliar, dengan perincian Rp3 miliar dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Tahun Anggaran 2014 dan Rp7 miliar dari APBD 2015.

Hal ini terungkap ketika Panwaslu Medan beraudiensi dengan Ketua DPRD Medan Amiruddin di gedung dewan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Kamis (28/8/2014).

Hadir dalam audensi tersebut Ketua Panwaslu Medan Helen Napitupulu, Anggota Bechta P Asky , Setia Pandia, Erika (Staf Pendukung Panwas) dan Tuaraja Sitanggang (kepala sekretariat).

Ketua DPRD Medan Amiruddin mengatakan permohonan Panwas ini perlu disikapi oleh Pemko Medan dalam rangka memaksimalkan kinerja mereka dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan Tahun 2015 mendatang.

"Permohonan Panwas ini perlu ditindaklanjuti, karenanya diminta kepada Pemko Medan untuk merealisasikan kebutuhan anggaran sebagaimana yang dimohonkan," ujar Amiruddin di sela-sela menerima audensi Panwas Medan tersebut.

Menurut Amiruddin, bagaimanapun juga anggaran ini sangat dibutuhkan oleh Panwas dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan pada proses administrasi pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2015 mendatang. Karenanya diharapkan Pemko segera mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan oleh Panwas Kota Medan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Amiruddin mengingatkan kepada Panwas agar hati-hati dalam menggunakan anggaran. Karena sekecil apapun anggaran yang dipergunakan, harus dipertanggungjawabkan.

“Sehingga tidak jadi temuan di belakang hari. Karena yang namanya anggaran hibah, sangat rentan terhadap penyimpangan,” tegas Amiruddin.  

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Medan Helen Napitupulu mengatakan dasar diajukannya anggaran ini untuk melancarkan proses pengawasan Pilkada Medan. Panwas merupakan salah satu penyelenggara Pemilu/Pilkada, sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga butuh dana untuk operasional, baik untuk sosialisasi maupun dalam menjalankan program.

"Untuk operasional mengawal dan pengawasi proses Pilkada Medan nanti, pasti membutuhkan dana. Karena itu kita berharap DPRD mendorong pemko untuk mengabulkan usulan ini," ungkap Helen. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Bawaslu Lantik Panwas Pilkada Tebing Tinggi dan Tapteng Pilkada
Bawaslu Sumut Evaluasi Panwas Pilkada 2015
Diduga Ancam Koordinator Panwaslih, Sekretaris KPU Simalungun Ditangkap
KPU Tapsel Dilapor ke Panwaslih
DKPP Pecat 2 Anggota Panwaslu Siantar
Polda Sumut Serahkan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Agung Laksono ke Panwaslu Labusel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker