Senin, 04 Mei 2026

Dunia Pendidikan di Palas Jangan Dijadikan Ajang Bisnis

Rabu, 27 Agustus 2014 16:55 WIB
Dunia Pendidikan di Palas Jangan Dijadikan Ajang Bisnis
Kiri ke Kanan: Ketua LSM Perwammi Palas Iwan Rio Lubis dan Ketua LSM Ampera Zainal Abidin Hasibuan di warung PPRN Sibuhuan, Selasa (26/8/2014). (Sahat Gemayel Lubis)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Palas, (beritasumut.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perwammi Padang Lawas (Palas) dan LSM Ampera meminta Bupati Palas Ali Sutan Harahap(TSO) untuk memperhatikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palas Dra Hj Hamidah Pasaribu MPd yang dinilai telah membuat dunia pendidikan di Palas sebagai ajang bisnis.

“Seharusnya Bupati memperhatikan Kadisdik (Dra Hj Hamidah Pasaribu MPd) yang telah membuat dunia pendidikan di Padang Lawas sebagai ajang bisnis,” kata Ketua Perwammi Palas Iwan Rio Lubis bersama Ketua LSM Ampera, Zainal Abidin Hasibuan di Sibuhuan, Selasa (26/8/2014).

Tambah mereka, Bupati seharusnya malu terhadap tindakan bawahannya, yang jelas-jelas sudah menghancurkan dunia pendidikan di Palas. Sebut mereka, apabila Bupati tidak melakukan tindakan terhadap Kadisdik, ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

“Apakah segala tindakan dari Kadisdik direstui oleh Bupati Palas,” kata mereka.

Kemudian LSM Perwammi Palas dan LSM Ampera, mengemukan bahwa pungutan liar terhadap kepala sekolah dengan modus penjualan barang, yakni penjualan Buku Induk Siswa Rp1,5 juta/sekolah, penjualan buka Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013 Rp3 juta/sekolah, penjualan foto pajangan Bupati dan Wakil Bupati Rp600 ribu/sekolah, penjualan buku rapor Rp10.000/siswa.

Pantauan dan hasil konfirmasi ke sejumlah sekolah, bahwa pernyataan LSM tersebut bukan isapan jempol belaka. Ada Kepala Sekolah (Kasek) yang mengatakan mereka tidak bisa berbuat apa-apa terhadap pungli tersebut, karena takut dicopot dari jabatannya. Dalam hal pungli itu, mereka berhubungan dengan UPTD Disdik Kecamatan masing-masing.

Sebelumnya, LSM Lembaga Pemantau Pengawasan Pengkajian Pengelolaan Anggaran Daerah (LP-4 AD SU) Cabang Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) meminta Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan (Kejari) dan Kepolisian Resort Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) untuk turun tangan, terkait sejumlah dugaan pungli Disdik Palas.

“Kejari Padangsidimpuan dan Polres Tapsel diminta untuk turun tangan, terkait dugaan pungli Disdik Palas,” kata Ketua LSM LP4-AD SU Cabang Tabagsel Andi Marito Harahap melalui telepon. (Sahat Gemayel Lubis)

Tags
beritaTerkait
Kemenkes Tempatkan Tim Nusantara Sehat di Nias dan Palas
Aek Siraisan : Selain Alam, Juga Jadi Saksi Sejarah
Segarnya Menikmati Aliran Air Aek Siraisan di Palas
Plt Gubernur Sumut Resmikan Gudang Benih dan Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Palas
Plt Pengurus Golkar Palas Selenggarakan Musda Paling Lambat Agustus 2015
Pemkab Palas Gelar Pelatihan dan Sosialisasi Penyelenggaraan Aparatur Kecamatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker